PURWOKERTO–Pasca pemilu 2019, KPU Kabupaten Banyumas akan melakukan kegiatan pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Kegiatan ini rencananya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.
“Pasca Pemilu 2019 kami masih ada pekerjaan rumah tentang banyaknya pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, saat rapat koordinasi lintas instasi, Senin (7/9) malam di aula KPU.
Menurutnya, kegiatan pemeliharaan data pemilih akan dilaksanakan berupa koordinasi tiap enam bulan sekali. Diharapkan dari rapat tersebut, dapat diketahui perkembangan data pemilih terkait data penduduk lahir, pindah, dan mati yang dimiliki oleh Dindukcapil.
“Kami terbatas regulasi, sehingga belum bisa melayani semua pemilih khususnya yang di lapas, rutan, dan rumah sakit. Meski demikian kami sudah berupaya semaksimal mungkin,” katanya.
Perwakilan dari Lapas dan Rutan menyampaikan permasalahan belum semua warga binaan memiliki NIK atau identitas, sehingga tidak bisa memberikan hak pilih. Kemudian Dekan FISIP Unsoed menyampaikan perlunya sosialiasasi pindah memilih kepada mahasiswa luar kota sehingga tidak kehilangan hak pilih.
Perwakilan dari Rumah Sakit Margono Soekardjo menyampaikan, untuk elompok tenaga medis sudah bisa dilayani, namun saat hari H masih banyak pasien dan keluarga pasien yang tidak terlayani dikarenakan terbatasnya waktu pengurusan A5 yang hanya diberikan seminggu jelang pemungutan suara.
Perwakilan dari eks PPK menyampaikan. permasalahannya adanya rekomendasi dari Bawaslukab yang datang terlambat. Hal ini menurut mereka menjadi tidak relevan untuk dilakukan perbaikan. Menanggapi hal itu, perwakilan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Ashar Nazarudin mengatakan, siap bekerjasama dengan KPU Banyumas untuk pemeliharaan data pemilih.
“Kami memberikan masukan agar KPU memiliki kepanjangan tangan hingga sampai ke desa agar bisa memiliki data yang mutakhir,”kata Ashar yang juga mengakui memiliki keterbatasan pelaporan penduduk lahir, pindah, dan mati dari pemerintah desa,:” katanya.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas membidangi Program dan Data, Khasis Munandar mengatakan, ada tiga strategi untuk penyusunan data pemilih yang akan datang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dindukcapil dalam tiap tahapan penyusunan daftar pemilih.
“Selain itu, terkait layanan pindah memilih akan berkoordinasi dengan rumah sakit, universitas/ponpes dan lapas/rutan. Kemudian agar data pemilih lebih valid dan baik dalam pemilu akan datang perlu dilakukan pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan,” katanya. (G22-)