PURWOKERTO – PDAM Tirta Satria Kabupaten Banyumas mengajukan penyertaan modal dari APBD sebesar Rp 29 miliar kepada pemkab dan DPRD setempat. Usulan raperda penyertaan modal kini sudah masuk dalam proses pembahasan di pansus DPRD.
Direktur Utama PDAM Tirta Satria, Agus Subali menjelaskan, tambahan modal sebesar itu, terbagi, Rp 20 miliar untuk membangun jaringan perpipaan di Kecamatan Tambak. Sedangkan Rp 9 miliar untuk kelanjutan program sambungan rumha (SR) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Kabupaten Banyumas ditarget 3 ribu SR.
“Kalau yang untuk pengembangan jaringan di Tambak, kita murni minta dibiayai dari APBD. Sedangkan untuk program SR MBR ini kita nalangi dulu, karena nanti akan diganti oleh pemerintah,” katanya, Kamis (17/10).
Program MBR, kata dia, nanti akan dipadukan dengan program pengentasan kemiskinan dari Bappeda dan penanggulangan kawasan kumuh. Ini untuk semua wilayah di Banyumas.
Sementara pengembangan jaringan baru ke wilayah Tambak, kata dia, targetnya ke depan bisa melayani sekitar 2 ribu pelanggan. Jika sudah terealisasi, diakui, tidak mungkin bisa tercapai dalam waktu setahun.
“Untuk Sumpiuh saja yang sudah terpasang jaringan, pelanggan yang sudah mendaftar baru 150. Sumpiuh ini mendapat alokasi Rp 10 miliar dengan menyambungkan pipa dari Kemrajen, mengolah air Sungai Serayu,” terangnya.
Untuk Tambak, katanya, jika ditemukan sumber air yang memadai di wilayah tersebut, akan memakai sumur bor. Namun jika tidak memungkinkan, maka pipanya disambungkan dengan jaringan dari Sumpiuh.
“Usulan penyertaan ini jika nantinya disetujui, maka pelaksanaannya di tahun 2020,” katanya.
Ketua Pansus DPRD yang membahas Raperda Penyertaaan Modal PDAM, Agus Prianggodo mengatakan, pihaknya menjadwalkan Senin (21/10), mengundang PDAM memaparkan terkait rencana penggunaan anggaran tersebut.
“Dalam paparan itu nanti kita juga minta dipaparkan capaian-capaian program serupa yang sudah didanai lebih awal (penyertaan modal), karena ini menyangkut penggunaan uang negara (rakyat),” kata politisi dari PDI-P ini, terpisah. (G22-37)