BANYUMAS – Pemerintah Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, melakukan meminta maaf sekaligus mengklarifikasi peristiwa penolakan pemakaman jenasah warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur yang terindikasi positif meninggal dunia karena virus korona, Rabu (1/4).
Di hadapan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa dan ormas agama dan kepemudaan yang hadir di Balai Desa setempat, Jumat (3/4) pagi, Kepala Desa Tumiyang, Sumarno membacakan klarifikasi sekaligus melaksanakan penandatangan kesepakatan untuk terus mendukung pemerintah dalam memerangi virus korona.
“Atas nama warga Desa Tumiyang mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak nyaman pada waktu penguburan jenazah yang terinveksi Covid-19 hingga terjadi penolakan penguburan. Dari hati yang paling dalam kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terutama kepada keluarga almarhum dan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Juga seluruh masyarakat Banyumas. Doa kami semoga almarhum ditempatkan Allah dalam husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran juga keikhlasan,” katanya.
Selanjutnya ditegaskan, Pemerintah Desa Tumiyang beserta warga Tumiyang sepakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi Covid-19. Dan akan selalu menjaga keamanan, kesehatan, ketertiban, kenyamanan dan mengikuti aturan yang ada dari Pemerintah untuk diedukasikan kepada warga.
“Kami warga Desa Tumiyang sangat sedih dengan adanya berita yang simpang siur di medsos yang menjadikan kami warga Desa Tumiyang merasa dihakimi dan dituduh bertindak amoral bahkan kami merasa dipojokan. Namun kami tahu itu karena mereka mendengar berita yang sepotong-sepotong kami pun memaklumi. Dengan kerendahan hati kami sampaikan klarifikasi ini mengapa warga Desa Tumiyang menolak pemakaman jenazah yang terinveksi covid-19,” jelasnya.
Bukan Warga Tumiyang
Dalam klarifikasi tersebut, Sumarno menjelaskan jenazah bukan asli warga Desa Tumiyang kecamatan Pekuncen sedangkan di tempat tinggalnya jenazah sempat ditolak pemakamannya oleh warga setempat.
Pemakaman jenazah dilakukan bukan pada tempat pemakaman. Melainkan di lahan kosong yang dekat sekali dengan tempat penampungan air bersih dan di bawahnya ada sumber mata air bersih yang masih terhitung dekat dengan pemukiman warga dan sehari-hari dikonsumi oleh warga setempat.
“Warga melihat dari Maghrib ada aktivitas penggalian tanah di TKP yang dijaga oleh aparat keamanan. Dan ketika ada salah satu warga yang menanyakan terkait hal tersebut didapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut untuk membuat tower sebagai simulasi latihan aparat keamanan, bahkan warga diimbau untuk tidak mendekat,” katanya.
Dijelaskan Sumarno, sebelum pemakaman ada mobil polisi dan mobil plat merah melintas dan warga sempat menanyakan keperluannya. Namun warga mendapat jawaban hanya sedang patroli.
Saat pemakaman listrik padam, jadi terkesan ada kesengajaan. Tidak adanya kordinasi dan pemberitahuan kepada Pemerintah Desa Tumiyang, warga serta pihak kecamatan Pekuncen terkait Pemakaman dilakukan pada malam hari.
“Jika sebelumnya dikordinasikan kami akan mengadakan kesepakatan kepada warga Desa Tumiyang untuk memberikan alternatif tempat pemakaman untuk jenazah tersebut. Kami juga punya hati dan dapat membayangkan manakala itu terjadi pada orangtua, saudara ataupun warga kami, pasti sedih rasanya,” ujarnya.
Lebih Berhati-hati
Dalam suasana seperti ini harus lebih baik berhati-hati dan menenangkan diri. Terlebih yang kita hadapi adalah virus yang tidak dapat terlihat oleh mata telanjang. Menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan dibarengi senantiasa berdoa itu yang semestinya dilakukan agar semua terhindar dari virus korona.
Pemerintah Desa Tumiyang bersama warga akan selalu mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan virus korona yang sedang menjadi wabah di dunia.
“Kami Pemerintah Desa Tumiyang beserta warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen akan bahu-membahu dalam memerangi virus korona dengan segenap daya dan upaya serta doa,” pungkasnya sebelum memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan ke wilayah pemukiman warga desa setempat Jumat (3/4).
Seperti diketahui, mengetahui adanya kabar pemakaman warga pasien dalam pengawasan yang positif korona di tanah milik Pemkab Banyumas, warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen dan Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok melaksanakan blokade jalan pada Rabu (1/4).
Akibat hal tersebut warga meminta pemerintah daerah membongkar kembali makam. Pemakaman tersebut dinilai tanpa sosialisasi kepada warga, terkesan tertutup padahal sangat berdekatan dengan pemukiman dan sumber air sehingga menimbulkan kekhawatiran warga. Jenasah yang dimakamkan tersebut merupakan warga Purwokerto Lor, yang sebelumnya sempat tertolak warga di wilayah tempat tinggalnya di Purwokerto. (K37-60)