PURWOKERTO – Umat muslim di Kabupaten Banyumas diminta melakukan salat Idulfitri (Id) berjamaah di rumah masing-masing. Yang diperbolehkan dilaksanakan di masjid dan mushola hanya kegiatan takbiran.
“Untuk salat Id di masjid, mushola dan tanah lapang, kita himbau tidak dilakukan. Salat Id bisa dilakukan berjamaah di rumah masing-masing atau sendiri-sendiri,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein usai menerima perwakilan kai kampung dan rapat rutin penanganan Covid-19 di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jumat (22/5).
Menurutnya, dalam surat kesepakatan bersama antara Forkompinda dan MUI, sebenarnya berbunyi perintah untuk tidak melaksanakan salat Id berjamaah di masjid, mushola dan tanah lapang. Bukan lagi imbauan.
Untuk kegiatan takbiran, kata dia, pemkab juga bakal digelar di Pendapa Si Panji dan Pendapa eks Kotatib.
Terkait kegiatan silaturahmi (berlebaran), lanjut dia, pihaknya tidak melarang. Namun prosedur protokol kesehatan untuk Covid-19 harus diterapkan. Yakni memakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan, termasuk cuci tangan.
“Kalau mau berjabatan tangan, kedua-duanya harus memakai sarung tangan. Jangan satu memakai, yang satunya tidak. Habis itu dilepas dibuang atau dicuci kembali,” ujarnya.
Dibuka Kembali
Sedangkan menanggapi usulan perkumpulan kiai kampung yang minta salat Jumat dan salat berjamah di masjid dan musala dibuka kembali, Husein menyatakan belum bisa memutuskan. Keputusannya masih menunggu hasil rapat Forkompinda, Selasa pekan depan (pascalebaran).
“Saya konsisten saja dengan kesepakatan Forkompinda dan ulama (MUI), bahwa selama masa pandemi Covid-19 ini, belum boleh beribadah di masjid, termasuk salat Jumat. Mereka kan mintanya salat Jumat bisa dibuka kembali,” katanya.
Alasan para kiai kampung menyampaikan usulan tersebut, katanya, karena ada rasa kerinduan sudah enam kali tidak melakukan salat Jumat (berjamaah). (G22-20)