BANYUMAS – Penambang pasir Kali Serayu yang berada di Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor mengadukan permasalahan galian pasir kepada anggota DPRD Banyumas. Penambang pasir tradisional mengeluhkan praktik penambangan pasir yang menggunakan mesin yang dianggap merugikan penambang pasir manual.
“Keberadaan penambangan pasir menggunakan mesin sangat merugikan kami, juga merusak lingkungan. Kami meminta dewan ikut peduli dengan menolak keberadaan penambangan bermesin di Sungai Serayu, khususnya di aliran Desa Srowot,” kata Hadi, mandor penambangan pasir di Depo Carik, Desa Srowot, Kamis (7/11).
Pengaduan Hadi dismapaikan kepada tiga orang anggota DPRD Banyumas dari Dapil Banyumas 3 yang ikut hadir dalam acara KPU Visit yang diadakan oleh KPU Banyumas, Kamis (7/11).
Tiga orang anggota dewan yang hadir dalam acara sosialisasi hasil Pemilu 2019 itu adalah Ofan Sofiyan, Imam Ahfas, dan Dedi Supriyanto. Acara itu diikuti oleh 30an penambang pasir dan dihadiri perangkat desa Srowot serta masyarakat sekitar depo.
Hadi menerangkan, di aliran Sungai Serayu masuk Desa Srowot pernah beroperasi kegiatan penambangan pasir menggunakan eskavator. Hal tersebut menurutnya, cukup berimbas terhadap pendapatan mereka.
“Hampir dua tahun penambang pasir manual menganggur karena ada proyek normalisasi yang ternyata mengeruk pasir dan menjualnya. Kami tidak mau lagi ada penambangan pasir menggunakan mesin,” kata Hadi.
Sejumlah penambang pasir tradisional juga minta bantuan ban pelampung guna antisipasi dan pertolongan dini terhadap kecelakaan penambang tenggelam.
Permasalahan banyaknya sampah rumah tangga yang terhanyut di aliran sungai juga menjadi perhatian mereka. Menurut mereka, aliran sungai saat ini dirasa sudah tercemar sehingga menimbulkan gatal-gatal.
“Kami berharap anggota dewan membantu menyediakan pelampung. Cukup yang terbuat dari bekas ban dalam mobil. Satu perahu bisa dua ban untuk berjaga-jaga bila ada penambang yang tenggelam,” imbuh Hadi.
Selama ini tidak tersedia pertolongan penyelamat di perahu ataupun di depo pasir. Harapan lain dari para penambang adalah bantuan pengaspalan jalan menuju lokasi depo yang masih berupa jalan tanah.
Menanggapi aduan tersebut Ofan Sofiyan mengatakan, akan menampung permasalahan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk meneruskan pengaduan tersebut ke instansi pemerintah yang menangani.
“Ada instansi yang berwenang untuk menangani ini dan pengaduan dari para penambang pasir ini akan kita kawal,” kata mantan Kades Kaliori Kecamatan Kalibagor ini.
Pasca Pemilu
Terkait acara KPU Visit, Hanan Wiyoko dari KPU Banyumas mengatakan, ini merupakan kegiatan pasca pemilu yang dilakukan untuk mensosialisasikan hasil Pemilu 2019. Kegiatan dilakukan berkeliling daerah pemilihan dengan mengajak serta anggota dewan dari dapil lokasi acara.
“Ini acara ketujuh yang sudah kami adakan. Kami ingin mengenalkan anggota dewan kepada masyarakat. Harapannya terbangun saluran komunikasi politik yang baik antara konstituen dengan anggota dewan untuk menyalurkan aspirasi,” kata Hanan.
Ditanya alasan memilih penambang pasir sebagai sasaran kegiatan, Hanan mengatakan, penambang pasir termasuk kelompok marginal atau terpinggirkan.
“Disebut marginal dipandang dari aspek akses mendapatkan informasi kepemiluan. Untuk itu kami datang langsung ke lokasi tempat mereka bekerja, yaitu ke sungai. Alhamdulillah, meski ini jam mereka bekerja mencari pasir tetap banyak yang datang,” katanya.
Hanan mengungkapkan, kegiatan serupa akan dilakukan di lain dapil. Lokasi yang sudah diadakan adalah komunitas pemilih pemula di SMK Mpu Tantular dan SMK Plus Tunas Bangsa, kelompok petani di Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang.
Kemudian kepada kelompok perempuan di Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng dan Sokaraja Lor Kecamatan Sokaraja, dan komunitas PKL di Jalan Kampus Grendeng, Purwokerto Barat. (G22-20)