Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Tata Kelola Keuangan Desa Dikuatkan

Jumat, 8 November 2019
Topik Purwokerto
A A
WAORKSHOP SISKEUDES : Pelatihan sistem tata kelola keuangan desa terkait penggunaan dana desa diikuti seluruh kades se-Banyumas, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (7/11) (SB/Agus W)

WAORKSHOP SISKEUDES : Pelatihan sistem tata kelola keuangan desa terkait penggunaan dana desa diikuti seluruh kades se-Banyumas, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (7/11) (SB/Agus W)

PURWOKERTO – Tata kelola keuangan desa di Kabupaten Banyumas terus dikuatkan. Penguatan tersebut di antaranya dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, melalui pelatihan atau workshop di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (7/11).

Pelatihan tersebut difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas kerja sama dengan BPKP perwakilan Jawa Tengah, mengundang seluruh kepala desa.

Kepala Dinsospermades Kartiman mengatakan, pelatihan tersebut terkait dengan penerapan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa dalam rangka penggunaan dana desa. Pematerinya selain dari DPKP, juga dari Dirjen Bina Desa Kemendagri.

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Menurutnya, workshop mengangkat sistem tata kelola keuangan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan memakai aplikasi Suskeudes versi 2.0.

“Ini merupakan satu langkah untuk menciptakan transparansi khususnya tentang tata kelola keuangan desa yang nantinya bermuara pada berkurangnya angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri, khususnya di Kabupaten Banyumas,” katanya.

Bupati Achmad Husein saat membuka mengatakan, kades harus bisa mematuhi petunjuk teknis dan prioritas pertanggungjawaban keuangan desa.

“Lakukan mana yang boleh dan tidak boleh, tertib administrasi dan ikuti aturan yang ada,” pesannya.

Bupati juga menyoroti soal kebiasaan masyarakat yang sering kali kurang jujur dan terus terang dalam memberikan data keluarganya kepada petugas. Sehingga menyulitkan pemerintah dalam memberikan bantuan sesuai sasaran.

“Masyarakat tidak mau jujur dan terus terang karena takut tidak dapat bantuan lagi, Hal ini akan mempengaruhi akurasi data keadaan masyarakat secara pasti,” katanya.

Kasi Perencanaan dan Anggaran Dit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemdes Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Shandara memberikan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri 20/2018.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Salamat Simanullang memberikan materi tentang Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa. (G22-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Penambangan Pasir Diadukan ke DPRD

Selanjutnya

Polres Banyumas Serahkan Barang Bukti Kendaraan

Artikel Lainnya

Tribhata Banyumas Bersama Warga Karangrau Minta Pemda Gelar Audiensi Terkait Legalitas Perumahan Sapphire Mansion

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In