PURWOKERTO – Belasan kendaraan bermotor yang disita dari berbagai tindak kejahatan diserahkan oleh Polres Banyumas kepada pemiliknya yang jadi korban kejahatan, Selasa (6/11).
“Ada 17 motor dan dua mobil yang diserahkan. Kendaraan disita dari para pelaku curas, curat dan curanmor di Banyumas beberapa waktu terakhir,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
Dia mengatakan, kendaraan yang diserahkan ke korban sifatnya masih pinjam pakai sampai ada keputusuan tetap pengadilan.
“Korban bisa mengambil dengan menunjukkan KTP, BPKB dan keterangan lain. Pengambilan tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres.
Rohmat (55) warga Sokaraja Kulon,Sokaraja salah satu pemilik showroom yang sebelumnya empat sepeda motornya dicuri mengucapkan terimakasi ke Polres Banyumas.
“Terima kasih tiga sepeda motor yang dicuri bisa ditemukan dan diserahkan ke saya,” kata Rohmat.
Ia, menjelaskan sebelumnya show room miliknya dibodol maling. Sebanyak empat sepeda motor berhasil dibawa pencurinya. Namun hari kemudian pelakunya berhasil ditangkap dan tiga sepeda motornya
berhasil disita.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas berhasil menangkap 23 pelaku tindak kejahatan pencurian dengan sasaran sepeda motor dan mobil. Mereka beraksi di 14 lokasi di wilayah hukum Polres Banyumas.
Dari 23 pelaku aksi kejahatan tersebut terdiri 2 pelaku pencurian dengan kekerasan, 11 pelaku pencurian pemberatan, dan 10 sebagai penadah.
Mereka merupakan beberapa kelompok pencurian yang beraksi di 14 lokasi di wilayah hukum Polres Banyumas. Mereka bisa diringkus berdasarkan laporan warga dari 7 hingga 17 Oktober 2019.
“Dari 23 pelaku tersebut terdapat dua perempuan,dan dua pelaku bawah umur,” kata AKBP Bambang YS.
Sedang barang bukti hasil pencurian yang disita berupa 20 sepeda motor berbagai merek dan dua mobil pick up L 300.Selain barang bukti hasil pencurian juga ada alat yang digunakan untuk mencuri seperti linggis,dan kunci palsu.
Ke 23 pelaku yang hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan penyidik itu, If (35) warga Desa Banjarparakan, Rawolo, Ss (19) warga Kampung Sri Rahayu, Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan, Adk (29) warga Banyumas, Ap (36) warga Gresik, Jawa Timur, Ff (24), As (23) keduanya warga Brebes.
Selanjutnya Ds (33), dan KH (29) asal Brebes, Apr (33), Adl (25), St (30), Os (29), Ks (29),Khf (15), Ff(18), Wcr (19), Ik (18), Dr (39), Pa (24) asal Banyumas. Kemudian NR (40) asal Ciamis, Jawa Barat, Sp (36) asal Cilacap, Mpp (36) asal Banjarnegara, dan Ua (17) asal Banyumas. (G23-20)