PURWOKERTO – Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banyumas kini tinggal di Badan Kehormatan (BK). Sedangkan Badan Anggaran (Banggar). Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) dan komisi sudah disahkan, dalam rapat paripurna, Selasa (24/9) sore lalu.
“Tinggal BK saja yang belum ada kesepakatan dari tiga fraksi untuk menentukan jatah satu orang dari anggota. Karena (Selasa) sore, belum ada titik temu. Kita tunda khusus yang ini. Dan diberi waktu satu minggu untuk bermusyawarah lagi,” kata Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan, Rabu (25/9).
Budhi mengatakan, tiga fraksi yakni Fraksi PKS, kursi empat (penuh), kemudian Fraksi PAN-Demokrat (gabungan) dan Fraksi Persatuan Nasional Demokrat (PND) diberi kesempatan untuk bermusyawarah lagi. Sesuai ketentuan tata tertib DPRD, bila belum menemukan kesepakatan, maka akan dibawa ke rapat paripurna untuk melakukan voting tertutup. Pada rapat itu, ketujuh fraksi akan mengusulkan calon anggotanya yang masuk ke BK.
“Sesuai tatib DPRD, jumlah anggota BK, ada lima orang, sudah termasuk unsur pimpinan (ketua dan wakil). Kalau sesuai asas proporsionalitas perolehan kursi yang sudah pasti masuk kan PDI-P, PKB, Gerindra dan Golkar. Jadi sudah ada empat orang, tinggal memutuskan satu orang.” katanya.
Ketua Fraksi PKS, Setya Ari Nugraha mengatakan, pembagian unsur pimpinan pada alat kelengkapan dewan (AKD) menggunakan asas proporsionalitas. Setelah empat fraksi mendapatkan jatah, maka urutan kelima adalah Fraksi PKS, dengan perolehan kursi 4 secara utuh.
“Kita tetap mencoba memberikan pemahaman ini ke temen Fraksi PAN-Demokrat dan PND, mestinya kalau sesuai kesepakatan bersama, ya urutan kelima, untuk PKS. Kita juga berharap pimpinan DPRD bisa membantu merasionalkan ini, karena sudah menjadi kesepahaman bersama,” katanya terpisah.
Tidak Ngotot
Ketua Fraksi PND, Kuntoro mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak terlalu ngotot untuk mengambil satu orang di BK. Lebih dari itu, lanjut dia, semestinya pimpinan fraksi yang lain dan pimpinan. Dewan, juga memberikan unsur pimpinan di AKD komisi, untuk tiga fraksi yang sama-sama punya 4 kursi ini.
“Kita ini di DPRD kan kepanjangan tangan partai dan harapan partai karena kita menjadi fraksi sendiri, mestinya bisa diakomodasi masuk juga di unsur pimpinan di empat komisi. Kalau tidak kan kita pasti ditegur,” katanya.
Menurutnya, Fraksi PKS, PAN-Demokrat dan PND, tidak ada satu pun yang masuk di unsur wakil ketua atau sekretaris di empat komisi tersebut.
“Tinggal satu di keanggotaan BK saja, kita dihadapan diminta untuk berembuk,” kata wakil rakyat dari PPP ini.
Sementara komposisi hasil pembagian jatah komposisi unsur pimpinan di AKD lain yang sudah disahakan, terdiri Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ketua dari PDI-P (Anang Agus Kostrad), wakil ketua dari PKS (Setya Ari Nugraha). Sedangkan pengisian unsur pimpinan BK mengcau pada hasil kesepakatan awal, ketua dari PDI-P (Agus Prianggodo), wakil ketua dari Golkar (Setia Budi S).
Sedangkan komposisi empat komisi, pertama Komisi 1, ketua dari PDI-P (Sardi Susanto, wakil ketua Golkar (Dodet Suryandanu), sekretaris PKB (Woro Sulistiyono. Komisi 2, ketua PDI-P (Subagio), wakil ketua PKB (Dwi Asih Lintarti, sekretaris Gerindra (Suswanto). Selanjutnya Komisi 3, ketua Gerindra (Rachmat Imamda), wakil ketua PDI-P (Jasmin), sekretaris Golkar (Sobirin Efendi), dan Komisi 4, ketua PKB (Mustofa), wakil ketua PDI-P (Andreas Kartikowati), sekretaris Golkar (Andik Pegianto).
Sementara untuk unsur pimpinan Banggar dan Banmus, melekat otomatis di unusr pimpinan DPRD dan sekretaris DPRD. Sedangkan keanggotaannya dibagi secara proporsional sesuai dengan jumlah anggota di dua AKD itu. (G22-20)