PURWOKERTO – Pengisian lima anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas akhirnya ditempuh melalui voting tertutup di rapat paripurna, yang dijadwalkan Senin (7/10) ini.
“Kesempatan untuk musyawarah mufakat yang sudah diberikan kepada tiga fraksi (PKS, PAN-Demokrat dan PND) belum ada kata sepakat, jadi sesuai ketentuan tata tertib DPRD, harus dilakukan pemilihan lewat rapat paripurna anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat, Minggu (6/10).
Sesuai ketentuan tattib DPRD, kata dia, masing-masing dari 50 anggota DPRD nanti akan memilih lima nama dari tujuh nama usulan dari tujuh fraksi atau satu fraksi mengusulkan satu nama. Dari lima nama tersebut, katanya, nanti akan dirangking, dengan urutan suara terbayak.
“Jadi nanti lima nama urutan terbanyak, itu yang terpilih menjadi anggota BK. Setelah terpilih lima nama, mereka musyawarah untuk memilih ketua dan wakil ketua BK,” katanya.
Karena memakai model voting tertutup, nilai Supangkat, belum bisa dipastikan fraksi mana yang nantinya tidak memiliki wakil di BK. Hal ini tergantung drai lobi dan kedekatan politik masing-masing ketua fraksi dan pimpinan partainya.
Semula jika memakai asas proporsionalitas sesuai dengan jumlah perolehan kursi, lanjut dia, empat partai peraih kursi terbanyak, yakni PDI-P, PKB, Gerindra dan Golkar, sudah otomatis masuk.
“Kalau memakai asas proporsionalitas seperti dalam pembagian di alat kelengkapan DPRD lainnya dipakai, maka tinggal satu nama. Ini diserahkan kepada peraih kursi urutan berikutnya. Karena tiga fraksi, masing-masing memiliki 4 kursi, maka diserahkan untuk musyawarah dulu. Tapi satu minggu ini tetap belum ada kesepakatan. Kita tunggu sampai sebelum dimulai paripurna Senin besok,” katanya.
Fatsun Politik
Menanggapi rencana voting tertutup, Ketua Fraksi PKS, Setya Ari Nugraha mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menghormati aturan main sesuai dengan aturan formal yang ada di tata tertib DPRD, dimana pengisiannya melalui paripurna. Usulan dari fraksinya, yakni Joko Pramono.
“Meskipun sesungguhnya fatsun politik yang selama ini dipakai adalah asas proporsional, musyawarah mufakat. Mengingat penentuan alat kelengkapan yang lain juga ditempuh lewat itu. Kalau khusus BK mau di voting, kita percayakan sm teman-temen di paripurna,”katanya.
Ketua Fraksi Persatuan Nasional Demokrat (PND), Kuntoro mengatakan, komunikasi yang sudah dicoba untuk bertemu kembali dengan fraksi PKS dan fraksi PAN-Demokrat tetap belum ada titik temu.
“Nanti yang mestinya divoting hanya usulan nama dari tiga fraksi saja. Ini untuk memilih satu nama yang masih kurang. Karena lewat voting mau tidak mau, ya kita mulai lobi-lobi ke fraksi-fraksi lain,” katanya. (G22-20)