PURBALINGGA – Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Karena itu harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sesuai janji dan sumpah yang sudah dibacakan.
“Kita sudah mendaftar menjadi perangkat, karena itu kita harus siap menjadi pelayan,” kata Kades Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Sutirah saat pelantikan perangkat desa di halaman balai desa setempat, Senin (14/2).
(Baca Juga: Berharap Bisa Sebarluaskan Kegiatan, 24 Pramuka Penegak Dilatih Jurnalistik)
Pada kesempatan itu dilantik Puji Astuti sebagai Kadus 2 dan Rudiono sebagai Kadus 5. Kades meminta, sebagai Kadus, harus paham kondisi dan mampu menyelesaikan permasalahan di wilayah dusun setempat.
Camat Kutasari Titis Panjer Rahino mengatakan, perangkat ini memiliki tugas membantu tugas kewenangan kades. Kepada perangkat yang baru dia meminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan dan tupoksinya.
Tanggung Jawab
“Tunjukkan mampu melayani masyarakat dengan sebaiknya.Cermati dan implementasikan regulasi yang ada. Kadus tidak sekadar narik PBB. Banyak persoalan di lingkungan yang menjadi tanggung jawab Anda semua,” katanya.
Titis juga mengapresiasi atas kondusifnya proses pelaksanaan pengadaan perangkat di Desa Karangjengkol. Hal itu berkat dukungan semua pihak sehingga tahapan demi tahapan bisa berjalan sesuai aturan.
Hadir pada kesempatan itu Forkompincam Kutasari, seluruh jajaran Pemdes Karangjengkol, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat. (ri-4)