PURBALINGGA– Pilkada Purbalingga 2020 mendatang harus mencerdaskan dan bebas dari politik transaksi.
Hal itu mengemuka dalam Sarasehan Menjelang Pilkada Purbalingga tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Purbalingga, di Panti Asuhan Mandini Siwi, PKU Muhammadiyah, Purbalingga, Minggu (6/10) malam.
Artinya, para calon bupati harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun daerah. Selain itu, Pilkada harus meminimalisir terjadinya transaksi politik melalui politik uang.
Hadir sebagai pembicara masing-masing Ketua PCNU Purbalingga Ahmad Muhdzir, Ketua PDM Purbalingga Ali Sudarno, Komisioner KPU Purbalingga Mey Nurlela dan pengamat politik Unsoed Dwianto Indiahoro. Sarasehan dimoderatori Soberi Arofah.
Ali Sudarno mengemukakan, semua komponen termasuk ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah memelopori pelaksanaan Pilkada yang bebas politik uang. Jangan sampai terjadi transaksi politik.
“Kalau biaya politik pasti ada. Tapi jangan sampai terjadi politik uang,” ujarnya.
Ahmad Muhdzir mengatakan, Pilkada Purbalingga jangan seperti Pilpres 2019 yang menimbulkan perpecahan. Perbedaan dukungan boleh namun jangan sampai bertikai dan menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Bagaimanapun persatuan dan kesatuan harus dijaga. Makanya para pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas,” katanya.
Dwianto Indiahoro menegaskan Pilkada menjadi ajang memaparkan visi misi dari para kandidat. Visi misi itu menjadi bagian dari ikhtiar menyelesaikan persoalan di Purbalingga.
“Cermati visi misinya. Jadi pemilih tahu siapa yang akan dipilih dan apa programnya,“ katanya.
Komisioner KPU Purbalingga Mey Nurlela mengatakan Pilkada 2020 tahapannya dimulai 9 saat calon perseorangan bisa mendaftarkan diri ke KPU. Syaratnya, minimal mengumpulkan dukungan berupa 56.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Calon perorangan maupun parpol, pendaftaran ke KPU pada 16-18 Juni. Penetapan calon 8 Juli. Untuk pencoblosan pada 23 September,” pungkasnya. (H82-37)