PURBALINGGA – Hingga awal Oktober ini, setidaknya sudah terjadi 72 kasus kebakaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga. Kerugian material tercatat mencapai Rp1,4 miliar lebih.
Kasi Pemadam dan Kedaruratan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Wuwun Kuswoyo, Senin (7/10) mengatakan, musibah itu didominasi oleh kebakaran rumah di desa atau 75 persen. Sisanya kebakaran hutan, peralatan pabrik dan pasar.
“Kebakaran rumah, penyebabnya kelalaian pemilik rumah, tidak mematikan tungku atau meninggalkannya dalam keadaan menyala,” katanya.
Pada tahun lalu, kerugian mencapai Rp 3 miliar dengan 50 kejadian. Pada 2017 kerugian Rp 1,2 miliar lebih, dengan 39 kali kebakaran. Kemudian pada 2016 kebakaran menyebabkan kerugian hingga Rp 2,7 miliar. Sedang pada 2015 terjadi 65 kali kebakaran dengan kerugian mencapai Rp 8 miliar lebih.
Pihaknya tak bosan memberikan pemahaman kepada warga, instansi, dan pihak lainnya agar lebih waspada mencegah terjadinya kebakaran. Juga telah menyebarkan nomor kontak darurat pemadam kebakaran ke semua RT se-Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan warga perihal potensi kebakaran. Terlebih di musim kemarau saat ini, kondisi lingkungan maupun pekarangan kering sangat mudah tersulut api.
“Selalu waspada terutama ketika meninggalkan rumah, pastikan kompor atau tungku tidak dalam keadaan menyala atau menyisakan bara,” tuturnya di sela memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah, Muharjo (57) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Senin (7/10). (H82-37)