BANJARNEGARA – Pengadilan Negeri Banjarnegara mensosialisasikan aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) dan Jaringan WA Banjarnegara (Jawara). Harapannya, kedua aplikasi tersebut dapat semakin mendekatkan PN Banjarnegara dengan masyarakat.
Ketua PN Banjarnegara Heddi Belyandi mengatakan, aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen PN Banjanegara untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi. Lembaga ini sedang menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.
“Program ini memberikan kemudahan dalam hal pendaftaran perkara secara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri, dan izin besuk tahanan,” katanya, saat sosialisasi aplikasi Kembang Desa serta program Jawara, kemarin.
(Baca Juga: Aplikasi HiTrash ITTP Tembus Level Nasional Startup)
Adapun aplikasi Jawara bakal memperlancar dan membuka keran komunikasi dan meningkatkan kemitraan pemerintah dengan masyarakat. Layanan kemitraan membangun desa Ini merupakan inovasi unggulan yang terintegrasi dengan instansi eksternal.
(Baca Juga: Pegawai Kejari dan Pegawai PN Banjarnegara Positif)
“Supaya masyarakat mengenali dan memahami keberadaan Pengadilan Negeri Banjarnegara,” ungkapnya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyambut baik peluncuran kedua aplikasi Kembang Desa dan Jawara oleh PN Banjarnegara. Menurutnya, aplikasi Kembang Desa merupakan terobosan yang sangat baik, sebagai wujud komitmen dan kemitraan dalam membangun desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mohon peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa menularkan pengetahuannya kepada rekan pegawai dan masyarakat luas sehingga efektif, mengingat masih pandemi jadi yang ikut pelatihan dibatasi,” katanya.
Sosialisasi dan pelatihan diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan pemerintah desa dan kelurahan. (cs-2)