PURWOKERTO – Personel gabungan Sat Lantas Polres Banyumas l, dan Dishub melakukan penertiban Parkir liar, Jumat (29/11). Petugas gabungan menertibkan parkir liar kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Banyumas khususnya di kota Purwokerto.
Kasat Lantas AKP Dodiawan S, S.I.K mengatakan penertiban kendaraan yang parkir liar diprioritaskan di alun-alun Purwokerto, Jalan Jend Sudirman, dan sekitaran Jalan Masjid karena sering dikeluhkan masyarakat.
“Kita mengamankan seluruh kendaraan yang ketahuan parkir di tempat terlarang, jika tidak ada orangnya kami angkut,” jelasnya.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Banyumas Ipda Susanto SH menuturkan penertiban melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas dan Polisi militer. Para petugas diterjunkan menyusuri sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani dan seputar Alun-alun Purwokerto.
Saat penertiban, petugas menemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan depan toko, juga di kawasan yang terdapat rambu dilarang parkir.
“Ini upaya kami untuk mewujudkan kawasan kota yang aman dan nyaman, bebas dari parkir liar,” katanya.
Ia menyampaikan operasi parkir liar terus berlanjut untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Ia mengimbau masyarakat dan pemilik toko agar saling mengingatkan untuk tidak parkir di sembarang tempat.
Rapat Forum Lalu Lintas
“Ini akan terus berlanjut sehingga ke depan tidak ada lagi parkir liar,” jelasnya.
Menurutnya, selain kegiatan rutin, sidak dilakukan menindaklanjuti pembahasan dalam rapat forum lalu lintas yang dilaksanakan setiap akhir bulan. Dalam rapat tersebut, sempat muncul masukan agar dilakukan penertiban di sejumlah areal parkir karena sering menyebabkan kemacetan.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK, melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan SSIK mengatakan, kendaraan yang parkir sembarangan sudah seharusnya ditertibkan karena mengganggu pengguna jalan lain dan juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas.
Dia melanjutkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan perkotaan itu.
“Kita akan tegakan aturan, kalau ada kendaraan yang melanggar lalu lintas tentu akan
ditilang,” tegas Kapolres Banyumas. (K17-20)