PURWOKERTO – Kelulusan siswa di sekolah, ke depan tidak hanya ditentukan oleh hasil ujian yang diujikan oleh sekolah. Tetapi ada faktor lain yang juga tidak kalah penting, dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan.
”Jadi kelulusan siswa tidak hanya didasarkan pada kemampuan mereka dalam menjawab soal ujian dari sekolah. Tetapi ada faktor lain yang juga tidak kalah penting, dan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana di Purwokerto, baru-baru ini.
Menurutnya, ada beberapa syarat kelulusan peserta didik, di antaranya siswa harus memiliki akhlak minimal baik. Bahkan nanti ada faktor lain yang bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik, salah satunya portofolio siswa.
”Misalnya ada siswa yang pintar dalam berpidato atau memiliki prestasi lain, seperti juara idol atau juara dalam perlombaan. Maka portofolio itu nanti bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan,” jelas dia.
Dengan adanya kebijakan ini, menurut dia, sebenarnya anak diberi hak untuk menyalurkan bakat dan minat. Meski secara akademik kurang, namun bisa jadi mereka memiliki prestasi lain di bidang non akademik.
Berikan Ruang
Dia menambahkan, saat ini pemerintah tengah memberikan ruang bagi peserta didik untuk berprestasi, sesuai dengan bakat dan minat. ”Bila anak ingin menjadi seorang pelukis, maka perlu dijembatani. Apalagi sekarang UN (Ujian Nasional) tidak lagi menentukan kelulusan siswa,” tambah dia.
Selain itu, lanjut dia, UN tahun ini juga akan dilaksanakan untuk kali terakhir. Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Assessmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
”Assessmen kompetensi minimum dan survei karakter tidak dilakukan pada kelas akhir, namun dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8, 11,” ungkap Ade.
Dengan langkah ini, menurut dia, setidaknya akan mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
”Selama ini materi UN yang diujikan juga terlalu padat, sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten dan bukan kompetensi penalaran,” tandasnya.(H48-20)