CILACAP – Para produsen gula coklat sukrosa dinilai perlu mendapatkan edukasi dan bimbingan agar memproduksi produk sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto, keberadaan Sulfite yang berlebihan bisa mengganggu kesehatan.
“Misalnya masalah pencernaan, alergi pada kulit, gangguan pernapasan, hingga gejala anafilaksis atau detak jantung cepat, gatal-gatal, pusing, sakit perut, diare, dan sebagainya,” ujar dia sebagai nara sumber dalam Workshop Jejaring Keamanan Pangan Tingkat Kabupaten Cilacap, Selasa (25/10/2022) di Ruang Rapat Jalabhumi.
Baca Juga : Rumah Iswaro Kini Tak Lagi Berlantai Tanah
Dia menjelaskan, dari 40 sampel gula coklat Sukrosa yang diuji oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas, ditemukan 80% sampel mengandung pengawet Natrium Metabisulfite melebihi batas.
Padahal batas yang ditentukan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan bagi gula merah adalah 40 mg/kg.
Sedangkan kebanyakan produk gula yang diuji mengandung pengawet Natrium Metabisulfite sebanyak 75 mg/kg hingga 7000 mg/kg.
Melihat dampak yang cukup serius, Suliyanto mengatakan perlu adanya teguran, edukasi dan bimbingan bagi para produsen Gula Coklat Sukrosa agar memproduksi produk sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perlu ada suatu pendekatan dan pembinaan terus menerus dan juga kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Perlu langkah yang strategis dan komperhensif untuk penyelesaian penggunaan BTP Natrium Metabisulfite yang melewati ambang batas,” tambahnya.
Tersinkronisasi
Sementara Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Agus Priharso menyampaikan workshop ini salah satu upaya agar seluruh stakeholder terkait keamanan pangan di Kabupaten Cilacap bisa tersinkronisasi.
Baca Juga : Penanganan Dampak Inflasi Operasi Pasar Digelar
Serta memberikan edukasi terkait bahan, sanitasi dan juga terkait perizinan usaha bagi pelaku usaha Gula Olahan.
“Hari ini kami mengundang para pelaku usaha gula sukrosa, camat, dan Tim JKPD Cilacap. Dengan harapan setelah ini, para pelaku industri gula olahan bisa mengolah produknya dengan lebih baik lagi,” jelas dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Wijaya berpesan kepada pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan usahanya jangan sampai merugikan konsumen juga lingkungan.
“Proses produksi yang dilakukan umumnya banyak mengabaikan ketentuan cara pengolahan pangan yang baik. Bahkan sanitasinya sangat buruk, tidak ada unit pengolahan limbahnya sehingga mencemari lingkungan. Kita sangat mendukung tumbuhnya UKM, tetapi tentunya UKM yang bertanggung jawab tidak asal produksi dan mengabaikan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Adapun nara sumber lain uang hadir, antara lain dosen Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Karseno yang memberikan materi tentang Standarisasi Mutu dan Keamanan Pangan Gula Coklat Sukrosa.
Baca Juga : BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Telah Terjadi di Cilacap hingga Memicu Banjir Berikut Ini Sederet Faktanya
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati.(*-7)
Sumber : cilacapkab.go id