CILACAP – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cilacap masih secara terbatas hingga semester II tahun pelajaran 2021/2021 ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, PTM di Cilacap masih terbatas dengan kapasitas 50 persen.
(Baca Juga: PTM Dilaksanakan Penuh, Prokes Diminta Tetap Diterapkan)
Kurikulum pendidikan saat ini sudah masuk semester II tahun pelajaran 2021/2022. Siswa sudah mengikuti pembelajaran semester II sejak satu pekan yang lalu.
“Kami masih melaksanakan PTM terbatas dengan pelaksanaan 50 persen,” kata Sadmoko Danardono, Sabtu, 8 Januari 2021.
Adapun pola pembelajarannya masih sama, yakni dua sesi. Sedangkan, lama pembelajaran yang sedianya empat jam, saat ini menjadi enam jam per hari.
Penerapan pembelajaran enam jam perhari itu, lanjut dia secara umum sudah mulai diterapkan sekitar sebulan sebelum siswa menjalani ujian semester.
“Pembelajaran masih PTM terbatas. Kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun provinsi, kemudian mengikuti,” katanya.
PTM Penuh
Pihaknya aktif memantau dan mengevaluasi PTM terbatas dengan pihak terkait.
“Kami bersyukur, alhamdulillah PTM terbatas lancar, anak-anak terlayani dengan baik,” kata dia.
Tak hanya itu, PTM terbatas juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(Baca Juga: Dear Pelajar di Cilacap, Besok mulai Masuk Sekolah Ya …)
Sadmoko mengaku masih mempertimbangkan mengenai kemungkinan pelaksanaan PTM 100 persen atau penuh di Cilacap.
“Kita pertimbangkan masak-masak, tidak ingin buru-buru, terpenting dipastikan aman, baru menyesuaikan. Kita maksimalkan preventif dulu, lihat perkembangan, baru melangkah.” jelasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah memastikan bahwa PTM terbatas diterapkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Cilacap, Marjoko mengatakan, penerapan prokes dalam PTM terbatas berlaku menyeluruh, yakni mulai dari anak datang ke sekolah, mengikuti pelajaran, hingga saat mereka pulang.
Aktif Mengawasi
Pihaknya menekankan kepada siswa untuk selalu menerapkan prokes saat mereka di rumah. Dalam hal ini, pihaknya mengajak orang tua untuk aktif mengawasi.
(Baca Juga: Cek PTM 100 Persen, Ganjar Minta Ada Satgas Prokes)
Mengacu data Dinas P dan K, jumlah SMP di Kabupaten Cilacap 197 sekolah, dan jumlah SD 1.032 sekolah.
Dinas P dan K Cilacap mempersilakan semua SD dan SMP melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat. (day-6)