BANYUMAS – RSUD Banyumas mendapatkan kuota CPNS tahun 2021 sebanyak 192 orang. Mereka tersebar untuk sejumlah formasi.
Wakil Direktur Umum RSUD Banyumas, dr Noegroho Harbani SpS, MSi seperti di lansir dari rsudbms.banyumaskab.go.id mengatakan, sebanyak 192 orang CPNS ini telah di nyatakan lulus untuk semua tes yang di selenggarakan pemerintah.
Jumlah tersebut hampir memenuhi kuota yang di butuhkan RSUD Banyumas pada tahun ini.
Baca Juga : Tak Ada WFH di Lingkungan Setda Banyumas
Menurutnya, usulan kebutuhan ASN RSUD Banyumas pada tahun 2021 sebanyak 206 orang. Namun dari jumlah usulan itu, terealisasi sebanyak 192 orang.
”192 formasi ini terdiri dari formasi medis, perawat dan bidan, tenaga penunjang dan tenaga teknis,” terangnya saat acara Bimtek Orientasi bagi Pegawai Baru CPNS RSUD Banyumas di Aula Balai Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas Senin (9/5/2022) seperti di lansir dari rsudbms.banyumaskab.go.id.
Dia menambahkan, hari itu merupakan hari pertama di gelarnya Bimtek bagi para CPNS RSUD Banyumas.
”Rencanannya kegiatan akan di gelar mulai 9 Mei sampai dengan 12 Mei mendatang,” jelasnya.
Setelah kegiatan orientasi ini selesai, maka pada 13 Mei harapannya para pegawai baru akan langsung di berikan tugas di tempat dan bidang masing-masing.
Sudah Tertempa
Direktur RSUD Banyumas, dr Dani Esti Novia menyampaikan, peserta Bimtek sekarang sudah tertempa akan rasa syukur dan kesabarannya, mulai dari proses seleksi sampai dengan penerimaan SK yang berjalan cukup lama.
”Sekarang tinggal bagaimana para peserta bekerja dan mengimplementasikan pengetahuan dan ilmu yang sudah di dapatkan. Bahkan mungkin pengalaman kerja di tempat lain yang sudah lebih baik bisa di bawa di Rumah Sakit Banyumas,” katanya.
Lebih lanjut Direktur mengatakan, di rumah sakit milik Pemkab Banyumas ini para peserta harus bisa beradaptasi pada adat dan budaya yang ada. Adat dan budaya yang di maksud adalah disiplin yang merupakan kunci sukses, tanggung jawab dan kerjasama tim.
”Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bekerja dengan tim,” tegasnya.
Baca Juga : Setelah Gratis Tiga Hari, Naik Menara Pandang Gunakan Dua Sistem Pembayaran Tiket
Terkait aturan yang sudah ada di rumah sakit, Direktur menekankan agar para CPNS yang menjadi peserta harus bisa menyesuaikan diri dan menjaga nama baik rumah sakit.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berstatus Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, ia menyampaikan aturan yang di buat oleh pemerintah harus juga di patuhi.(*-7)
Sumber : rsudbms.banyumaskab.go.id