PURBALINGGA – Sembilan kepala desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) di halaman Pendapa Dipokusumo, Kamis (9/4). Usai dilantik, mereka diminta segera bergerak dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Korona di desanya masing-masing.
Mereka dilantik melalui Surat Keputusan Bupati Nomor : 141.1/205 Tahun 2020. Mereka yang diangkat menjadi kades masa jabatan 2020-2026 hasil Pilkades serentak tahun 2020 Kabupaten Purbalingga yang digelar pada 8 Maret lalu.
Masing-masing Sukmiah Desa Karangkemiri Kecamatan Kemangkon, Gendroyono Desa Palumutan Kecamatan Kemangkon, Mohammad Arif Budiarto Desa Muntang Kecamatan Kemangkon, Subagyo Desa Pangempon Kecamatan Kejobong, Purnomo Hadi Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara, Muhamad Ichmun Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari, Juwanto Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Sudarto Desa Lumpang Kecamatan Karanganyar, dan Tarso Dwi Cahyanto Desa Maribaya Kecamatan Karanganyar.
“Segera mengambil langkah setrategis dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di desanya masing-masing,” kata Tiwi.
Para kades terlantik diperbolehkan menggunakan dana desa (DD) untuk pencegahan dan pananganan Korona karena aturannya sudah dibuat di tingkat pusat hingga kabupaten. Namun demikian, jangan sampai pemdes salah menganggarkannya, harus sesuai dengan petunjuk yang jelas.
“Libatkan semua elemen masyarakat untuk penanganan Korona ini. Para perangkat desa, RW, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. Harus bareng-bareng,” imbunya.
Lebih lanjut perihal penggunaan anggaran desa, Bupati meminta agar para Kades segera mempelajari aturan mengenai desa khususnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 beserta aturan turunannya. Aturan itu menjadi pedoman dalam menganbil keputusan dan kebijakan di desa.
Transparan
“Kelola keuangan dengan baik transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Administrasi keuangan harus diperhatikan, jangan sampai salah jalan. Jangan sampai nanti berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, setelah dilantik, kades diminta untuk melupakan proses pilkades yang terkait kubu calon pendukung. Kades harus merangkul dan menyejahterakan semua masyarakatnya.
“Jangan lagi ada kubu-kubuan pendukung calon kades. Rangkul semua, termasuk mantan kades kemarin dan calon yang kalah kemarin,” katanya.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kades berlangsung lancar sesuai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pencucian tangan, pelaksanaan acara di bawah sinar matahari, menggunakan masker, jaga jarak. (H82)