PURWOKERTO – Setahun berjalan, program Sunday Morning (Sunmor) yang dilaksanakan kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kini majin eksis dan banyak dirasakan manfaatnya bagi kalamgan pelaku UMKM.
Program tersebut, Minggu (8/1/2023) dirayakan usianya yang setahun, di antaranya ditandai penyerahan sertifikasi halal.
Selain itu, juga digelar aktivitas rutin jualan bernagai macam produk UMKM lokal. Termasuk kegiatan olahraga seperti gowes, senam.
Baca Juga : UMP Latih Pelaku UMKM Kembangkan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Banjarnegara
Rektor UMP Dr Jebul Suroso mengatakan, kampus bukan hanya sebagai lembaga pengembangan pendidikan, tetapi juga menggerakkan perekonomian melalui UMKM.
Mereka di antaranya para pedagang tersebut adalah pedagang makanan dan minuman selain juga fashion dan mainan.
“Kampus itu bukan hanya menumbuhkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi kita harus menerapkan itu. Kita juga harus bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.
Menurutnya, Sunmor UMP Purwokerto merupakan wadah para pelaku UMKM Banyumas menjajakan dagangannya yang digelar di pintu masuk universitas ini setiap Minggu pagi.
Sedikitnya ada 43 pedagang dan pelaku UMKM binaan UMP menawarkan dagangannya setiap Minggu di lahan yang telah disediakan UMP.
Ssaat ini, kata dia, pedagang masih bertahan di Sunmor UMP dengan omset jutaan rupiah.
Selain memfasilitasi tempat jualan bagi pelaku UMKM, UMP juga melakukan pendampingan produk halal dan sertifikasi halal dari Sentra Halal UMP.
Ketua Sentra Halal UMP Dr Diniati mengatakan, prose sertifikasi halal di Banyumas yang dilakukan oleh UMP bekerja sama dengan ASPIKMAS yang membawahi lebih dari 5 ribu UMKM.
“Kami memiliki pendamping yang memang aktif di legalitas usaha di ASPIKMAS sehingga paham betul mana yang sudah UMK dan mana yang sudah menuju ke sertifikasi halal,” katanya.
Baca Juga : 11 Mahasiswa Asing Kuliah di UMP Dibekali Pengetahuan Kemuhammadiyahan
Saat ini sertifikasi halal UMP Purwokerto baru untuk pangan, sehingga para pelaku usaha UMKM yang berkecimpung di dunia kuliner diarahkan untuk memiliki sertifikat halal dan tidak perlu memiliki PIRT.
“Syarat utama yakni memiliki NIP, bahannya halal dan proses produknya halal. Seperti minuman, jus, pangan cepat saji, dan makanan packing kecil bisa maju ke sentra halal UMP Purwokerto,” kata dia (aw-7)
Diskusi tentang artikel