R. Soetedja Poerwodibroto, yang lebih dikenal dengan nama Raden Soetedja lahir pada 15 Oktober 1909 di Banyumas, Jawa Tengah, adalah seorang musisi, penyanyi, dan pencipta lagu keroncong Indonesia. Ia dikenal sebagai pencipta lagu “Di Tepinya Sungai Serayu”, “Tidurlah Intan”, dan “Melati Pesanku”. Selain menciptakan lagu, ia juga merupakan pendiri RRI cabang Purwokerto.
Soetedja merupakan anak keempat dari delapan bersaudara. Ayahnya, Poerwodibroto, adalah seorang pegawai di Kantor Keresidenan. Ia kemudian diangkat sebagai anak oleh sang paman Soemandar, juragan tebu dan pabrik batik Banjarnegara. Bakat bermusiknya mulai bergejolak saat ia suka memukul-mukul peralatan dalam proses produksi batik sehingga Soemandar dan karyawannya merasa terganggu. Ia mendapat hadiah biola Stradivarius buatan tahun 1834 akibat dari perilakunya itu. Selain biola, ia juga dihadiahi piano, sehingga ia tidak mengganggu kegiatan produksi batik.
Saat ia bersekolah di AMS Bandung, Soetedja berguru piano kepada seorang Belanda. Ia bertekad untuk menjadi seorang musikus daripada menjadi seorang dokter atau ahli hukum sesuai keinginan Soemandar. Begitu Soemandar mengancam mengusirnya, Soetedja memilih meninggalkan Banyumas dan menemui Sultan Pontianak lalu melatih anak-anaknya bermusik. Akibat kepergiannya itu, Soemandar jatuh sakit, lalu membujuknya pulang, dengan jaminan ia dapat melanjutkan studi musik ke Eropa.
Saat ia pulang ke Jawa, Soemandar mengajak Soetedja naik perahu mengarungi Kali Serayu. Dari situlah ia menciptakan lagu “Di Tepinya Sungai Serayu”. Selain itu, Soemandar menunjukkan hamparan tebu yang menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan musik di Konservatori Musik, Italia.
Setelah menyelesaikan pendidikan musik di Konservatori Musik, Italia, ia kembali ke Jawa dan mendirikan RRI Purwokerto dan menjadi direktur bidang musik di sana. Ia juga memimpin Korps Musik Angkatan Udara Republik Indonesia.
Soetedja meninggal dunia pada tanggal 12 April 1960. Jasadnya dimakamkan di TPU Karet, Jakarta. Ia meninggalkan ratusan partitur musik yang disimpan di RRI Jakarta. Namun sayangnya, karya-karyanya tak terselamatkan karena terjadi kebakaran di studio RRI pada tahun 1950. Sebagai bentuk penghargaan atas jasanya, nama Soetedja diresmikan sebagai nama gedung kesenian di kabupaten Banyumas.