PURWOKERTO – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPC HPI ) Banyumas mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan aturan yang mewajibkan biro perjalanan wisata dari luar daerah didampingi oleh pemandu wisata lokal. Hal ini dinilai menjadi tantangan serta kesempatan untuk memaksimalkan fungsi dan peran pramuwisata setempat.
Ketua DPC HPI Banyumas, Heri Nursinto mengatakan, aturan tersebut sejatinya tidak jauh berbeda dengan penerapan di daerah Bali ataupun Bandung. Pada pelaksanaannya, tour leader tetap memegang kendali terhadap wisatawan maupun pemandu wisata lokal.
“Setahu saya di Bali, tour leader dari luar daerah tetap yang pegang kendali. Di Bali memang mewajibkan menggunakan local guide terutama dalam menceritakan tentang segala hal yang berkaitan dengan adat dan budaya setempat,” ujarnya melalui aplikasi pesan, Rabu (29/1).
Heri justru berharap, aturan yang tengah disusun Pemkab tersebut dapat dilaksanakan. Sebab
perannya sama dengan local guide di Bali maupun Bandung.
Akan tetapi, kata Heri, aturan baru ini akan menjadi tantangan bagi HPI Banyumas dan Pemkab terutama dinas terkait untuk bekerjasama mewujudkan hal tersebut. Khususnya bagi mereka yang mengaku sebagai pemandu wisata lokal.
“Dari pihak Pemkab sebagai fasilitator kami, teman-teman HPI terutama local guide berharap dapat bekerjasama untuk menyusun semacam buku panduan tentang sejarah jalan, destinasi wisata, adat, budaya, kuliner sampai semua hal yang berkaitan dengan Banyumas. Buku ini akan menjadi bahan kepemanduan untuk mengenalkan Banyumas lebih dalam kepada wisatawan,” ujarnya. (K35-52)