PURWOKERTO – Pemkab Banyumas menerjunkan 60 kendaraan untuk woro-woro menyampaikan informasi pencegahan Covid – 19, sekaligus mensosialisasikan rencana pelaksanaan gerakan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, Kamis (4/2).
Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono melepas rombongan mobil dengan pengeras suara di halaman Pendapa Si Panji Purwokerto. Setiap kendaraan menyasar untuk dua desa. Setiap kendaraan di bawah penanggungjawab kepala OPD terkait.
“Minimal hari ini, separo desa-kelurahan yang ada di Banyumas sudah bisa disosialisasikan. Separonya lagi diteruskan pekan depan. Program ini sebenarnya tidak hanya untuk menyongsong gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, tapi ini memang program untuk penanganan Covid-19. Jadi sekaligus diinformasikan ke masyarakat,” kata sekda, usai melepas rombongan mobil publikasi.
Sebelumnya, mobil publikasi keliling sebenarnya sudah dijalankan sejak lama. Namun lebih banyak dilakukan sendiri-sendiri, terutama untuk OPD yang terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
(Baca Juga: Cegah Covid, Perlu Diterapkan Sanksi Sosial)
“Tapi ini semua OPD kita libatkan, bahkan langsung dipandu oleh kepala OPD-OPD. Kalau kita lakukan serentak dan gencar, maka gaungnya ke masyarakat akan besar,” ujarnya.
Sekda mengungkapkan, kasus kematian akibat Covid-19 di Banyumas masih cukup tinggi. Hingga saat ini angka kematian positif sebanyak 356 orang. Angka tertinggi di bulan Januari, sebanyak 138 orang.
“Hampir satu tahun kehidupan kita tak berubah seperti ini saja (masa pandemi-red). Sehingga masyarakat menjadi jenuh dan lupa memakai masker, masih sering berkumpul (berkerumun). Padahal pandemi belum berakhir. Makanya woro-woro ini, untuk mengingatkan masyarakat akan 5 M,” kata Sekda.
Pengaturan Khusus
Ditanya terkait banyaknya pertanyaan dan keluhan warga masyarakat, khusus pasar tradisional masih boleh buka, kata sekda, menurut pertimbangan bupati, ini karena dianggap sebagai kearifan lokal.
“Pasar tradisional diperkenakan buka, tapi dengan pengaturan khusus. Artinya pengunjung yang masuk ke pasar dibatasi, dan waktunya tidak sampai sore. Meski boleh buka, mestinya bagi pedagang pasar juga harus bisa menyesuaikan. Sabtu-Minggu besok dimungkinkan orang kan tidak pada keluar. Dampaknya dagangannya bisa sepi dan jangan menambah stok barang dagangan,” pesannya.
Karena imbauannya tidak keluar rumah, nilai, dia kemungkinan orang menjadi malas. Sehingga para pedagang juga bisa mengerti kondisi. Khusus untuk kalangan pedagang kaki lima (PKL) maupun warungan atau angkringan, lanjut dia, himbauannya juga sama untuk tutup. Jika tidak tutup, maka sebatas melayani pembelian yang dibawa pulang.
“Tidak boleh makan di tempat. Termasuk warung makan, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, toko-toko modern dan wisata, juga himbauannya tutup selama dua hari saja dulu,” katanya.
Menyangkut pengawasan, kata sekda, sebelum pelaksanaan ‘Jateng di Rumah Saja’, pengawasan dan pencegahan Covid – 19 dalam bentuk penyekatan perjalanan di perbatasan dengan kabupaten tetangga terus dilakukan secara sporadis.
“Tapi khusus Sabtu-Minggu, serentak se-Jateng juga, akan dilakukan penjagaan 2×24 jam di perbatasan. Kemudian pengawasan mobile (keliling), menyisir apabila masih ada kerumuman. Kalau ditemukan masih ada yang buka langsung diminta tutup,” tandasnya. (aw-2)