PURWOKERTO-PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan sebidang liar untuk normalisasi jalur kereta api (KA) dan peningkatan keselamatan perjalanan KA. Saat ini di wilayah daerah operasi (Daop 5), ada 107 perlintasan kereta api yang liar dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan ada 208 perlintasan kereta api yang berada di wilayah daerah operasi (Daop) 5. Dari jumlah tersebut 62 perlintasan tak dijaga. Sisanya sebanyak 39 perlintasan dijaga oleh petugas pemerintah daerah.
”Sementara perlintasan yang tidak dijaga ada 107 perlintasan. Masih banyaknya perlintasan tidak dijaga harus diwaspadai karena rawan terjadinya kecelakaan,” kata Supriyanto Senin (12/10/2020).
Perlintasan yang tidak dijaga itu tersebar di Kabupaten Banyumas ada 12 perlintasan, Brebes 3 perlintasan, Ciamis 2 perlintasan, Cilacap 45 perlintasan, Kebumen 16 perlintasan, Purworejo 7 perlintasan dan Kabupaten Tegal 22 perlintasan.
(Baca Juga : 44 Kecelakaan Maut Terjadi di Perlintasan KA )
Perlintasan Liar
Manajer Humas Daop 5 menambahkan dari 107 yang tidak dijaga tersebut tercatat 91 perlintasan merupakan resmi dan yang 16 merupakan perlintasan liar/ilegal.
”Perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 5 itu tersebar di Kabupaten Cilacap ada 9 perlintasa, Brebes 3 perlintasan, Tegal 2 perlintasan, Purworejo satu perlinatasan dan Kabupaten Banyumas satu perlintasan,” terangnya.
Mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Manager Humas Daop 5 menambahkan sampai saat ini KAI mencatat terdapat 3.124 perlintasan sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi atau liar. Pada 2020, sampai awal Oktober, KAI sudah menutup 124 perlintasan sebidang liar dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA.
Ia mengatakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menilai keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.
”Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” ujar Supriyanto.(oed-3)