BANJARNEGARA – Sebanyak 4.281 botol dan 24 kaleng minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (10/3). Pemusnahan dilakukan usai upacara hari ulang tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT Satpol PP serta HUT Satlinmas.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kali razia yang dilaksanakan Satpol PP Banjarnegara.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat disaksikan oleh Bupati Budhi Sarwono, Wakil Bupati Syamsudin, Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setio Handoko, Dandim 0704 Letkol Inf Dominggus Lopes, Kabag Ops Polres Banjarnegara. Hadir pula Ketua PC Nahdlatul Ulama H Zaid Chasani, Ketua PD Muhammadiyah H Sobri, dan Ketua Syarikat Islam Banjarnegara H Musobihin.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, dasar pemusnahan tersebut adalah surat pernyataan penyerahan barang temuan hasil operasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan miras tahun 2019.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil penegakan Perda pada tahun 2019,” katanya.
Bupati Budhi Sarwono menyatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan upaya untuk menekan peredaran minuman beralkohol di Banjarnegara. Miras merupakan salah satu faktor yag memicu kriminalitas. “Saya minta Satpol PP untuk tidak ragu bertindak cepat, akurat dan sesuai prosedur untuk memberantas miras di Banjarnegara,” tandasnya. (K36-52)