BANJARNEGARA – Sebanyak 871 jamaah calon haji asal Kabupaten Banjarnegara yang sedianya akan berangkat pada tahun ini, dipastikan gagal berangkat menyusul keputusan pemerintah pusat yang menunda keberangkatan ibadah haji di tengah wabah pandemi virus korona saat ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara, Masdiro, mengatakan, mereka yang gagal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun depan.
“Otomatis akan mundur dan semakin menambah panjang antrian keberangkatan ibadah haji. Keputusannya tentu sudah melalui pertimbangan yang matang,” ujarnya, Rabu (3/6).
Lebih jauh ia menjelaskan, proses atau tahapan jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci memang membutuhkan waktu yang cukup lama yakni sekitar satu bulan.
Seperti pembuatan visa dan paspor, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, penentuan kloter hingga ke regu. Termasuk pula kegiatan manasik haji sebagai persiapan sebelum berangkat ke tanah suci.
Saat ini sendiri, tahapan sudah memasuki pembagian kelompok atau regu jamaah calon haji. Adapun untuk pembuatan visa dan paspor, hal itu sudah dilakukan seluruhnya oleh jamaah calon haji.
Sehingga dengan pertimbangan itulah, pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan penundaan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci. Dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini dan kebijakan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Sebelumnya, ada tiga opsi yang bisa dijalankan keberangkatan ibadah haji di tengah situasi pandemi. Masing-masing gagal berangkat, berangkat sebagian, dan berangkat seluruhnya.
Namun tentunya hal itu sangat tergantung dengan kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Dan pemerintah sudah mengambil sikap dengan menunda keberangkatan jamaah calon haji seluruhnya tahun ini.(J3-2)