PURBALINGGA – Akses masuk ke Kabupaten Purbalingga dari Kabupaten Banyumas melalui Jembatan Linggamas ditutup. Namun penutupan itu hanya untuk kendaraan roda empat dan lebih, sedangkan roda dua masih diperbolehkan melintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, penutupan akses tersebut berlaku efektif mulai Jumat (24/4) lalu. Hal itu untuk meminimalisir para pemudik yang melintas jalur alternatif, salah satunya lewat Jembatan Linggamas ini.
“Jalan ini menghubungkan Purbalingga dengan Banyumas, statusnya jalan alternatif. Tetapi tidak sedikit kendaraan, termasuk moda angkutan jenis travel yang melintasi jalan ini,” katanya.
Dinhub memasang rambu dan pembatas di pertigaan Panican Kemangkon dan di pertigaan di Sokaraja Banyumas. Dengan ditutupnya akses ini, semua kendaraan roda empat atau lebih dari arah Banyumas dialihkan ke jalur utama. Kendaraan itu akan diperiksa di Pos Pemeriksaan Covid-19 di Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.
“Hanya roda empat saja yang tidak boleh lewat. Kendaraan roda dua masih, kan kebanyakan warga lokal yang perlu berpergian ke sawah atau pasar,” katanya.
Yani menambahkan, Pos Pemeriksaan Covid-19 disinergikan dengan Pos Operasi Ketupat Candi Polres Purbalingga. Setidaknya ada lima pos sinergi tersebut. Masing-masing di Jompo dan Kalitinggar Kidul, Padamara yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Banyumas, Pos Kutabawa dan Karangreja yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pemalang dan Pos Wirasaba Bukateja yang berbatasan dengan wilayah Banjarnegara.
“Pemeriksaan dilakukan utamanya terhadap kendaraan yang datang dari zona merah seperti wilayah Jabodetabek,” pungkasnya. (H82)