PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meluncurkan tiga desa antipolitik uang (Desantiku). Masing-masing Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon, dan Desa Karangmalang Kecamatan Bobotsari.
Peluncuran Desntiku dipusatkan di Masjid Attaqwa, Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon pada Sabtu (9/11) malam. Sekaligus gelar tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441H.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto mengapresiasi kepada ketiga pemdes tersebutyang telah menyiapkan diri dan berkomitmen sebagai desa antipolitik uang. Hal itu menjadi ikhtiar bersama menolak praktik politik uang dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Kita sampaikan informasi ini seluas-luasnya supaya politik uang benar-benar hilang. Melalui momentum peringatan maulid Nabi ini sangat tepat sekali. Kita mencontoh Rosul baik dalam ucapan maupun perbuatan terutama dalam menegakkan kejujuran dan integritas” jelas Gugus.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim menyampaikan, melalui pembinaan secara intensif tentang antipolitik uang kepada kelompok masyarakat di tiga desa tersebut, sebagai upaya bersama Bawaslu dan masyarakat mengkampanyekan antipolitik uang.
“Gerakan anti politik uang itu harus terus kita gelorakan, agar tidak mencederai proses demokrasi yang mana rakyat sebagai pemegang daulat”, tegas Imam.
Sepakat
Pelaksanaan launching berlangsung dengan meriah, masyarakat Desa Kedunglegok pun sepakat untuk menolak Politik uang dan berharap dengan dilaunchingnya Desa Kedunglegok, Desa Candiwulan dan Desa Karangmalang berikut nanti desa-desa lainnya, politik uang dapat hilang sehingga lahir pemimpin-pemimpin yang bersih, jujur dan adil.
Setelah dilaksanakan launching masyarakat bersama-sama mendeklarasikan sebagai wujud komitmen menolak politik uang. Berikutnya dilanjutkan tabligh akbar oleh Ustadz Imam Alfi dengan tema “Larangan Politik Uang dalam Perspektif Agama dan Menauladani Nabi Muhammad SAW dalam Bersikap Jujur dan Menjaga Integritas”.
Hadir pula dalam acara tersebut anggota Bawaslu Purbalingga, anggota KPU Purbalingga, Forkompincam Kemangkon, Kepala Desa Kedunglegok, Kepala Desa Candiwulan, dan warga masyarakat desa setempat.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Bawaslu Purbalingga telah meluncurkan Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol sebagai Desantiku. Sehingga di Kabupaten Purbalingga sudah ada empat Desantiku. Selain itu, ada pula tiga desa Pengawasan Pemilu (Dewaslu). (H82-37)