BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara menargetkan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 200 unit di tahun ini. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 2 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, pihaknya berkomitmen mengomtimalkan dana zakat untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Salah satunya, dengan pentasharufan dana zakat untuk rehabilitasi RTLH.
“Kami menargetkan hingga akhir tahun ini bisa membantu rehabilitasi 200 unit RTLH,” katanya, saat pentasharufan dana zakat, Kamis (14/11).
Pada pentasharufan kali ini, Baznas memberikan bantuan perbaikan RTLH kepada 110 mustahik. Sebelumnya, pada awal 2019 Baznas telah memberikan bantuan kepada 25 mustahik untuk memperbaiki rumahnya.
Selanjutnya, pada pertengahan 2019 Baznas juga telah memberikan bantuan serupa. “Masing-masing mustahik menerima Rp 10 juta, sehingga kalau ditotal Baznas Banjarnegara tahun ini mengalokasikan dana Rp 2 miliar untuk rehabilitasi RTLH,” terangnya.
Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak ada potongan sama sekali, baik pajak maupun administrasi. Bantuan diberikan melalui transfer bank itu nantinya akan dikelola oleh kelompok masyarakat atau kelompok pelaksana yang telah ditunjuk oleh masing-masing kelurahan atau desa.
Layak Huni
“Rumah yang menerima bantuan diharapkan menjadi rumah yang layak huni dan memenuhi standar kesehatan, memiliki jamban keluarga, bisa mandiri maupun komunal,” ujarnya.
Sutedjo berharap, kelompok masyarakat dapat menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar untuk membantu pembangunan rumah. Dana sebesar Rp 10 juta hendaknya dibelanjakan untuk membeli material bangunan.
Sedangkan untuk tenaga kerja dan material yang bersumber dari alam bisa dilakukan swadaya dari masyarakat sekitar yang lebih mampu. “Kalau membantu dalam bentuk barang atau material akan terasa ringan, namun kalau bentuk uang akan terasa berat,” katanya.
Staf Pelaksana Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Banjarnegara, Suryono menyatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap rehabilitasi RTLH sama seperti program bedah rumah di televisi.
Karena itu, pemerintah desa dan kelompok masyarakat pelaksana agar memberikan pemahaman kepada penerima bantuan dan masyarakat awam. “Dikiranya program pemugaran RTLH dengan bedah rumah di televisi. Rumahnya dipugas, penghuninya dihotelkan dulu,” tuturnya.(K36-60)