PURWOKERTO – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja maupun afirmasi yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas, akhirnya cair. Saat ini pihak sekolah tinggal menggunakan dana itu sesuai peruntukannya.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno, kemarin, mengatakan, terkait dengan penggunaan dana BOS kinerja maupun BOS afirmasi, dalam membelanjakan dana ini, pihak sekolah diimbau agar hati-hati, yakni harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada. Jangan sampai dalam membelanjakan dana itu, sekolah tidak berpedoman pada petunjuk teknis yang ada.
Kalau sampai keluar dari juknis, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, lanjut dia, dalam melakukan kegiatan belanja barang, hendaknya barang yang dibeli sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Barang yang dibeli dengan menggunakan BOS kinerja dan afirmasi harus sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Kemudian yang juga tidak kalah pentingnya, yakni terkait dengan pemanfaatan dari barang yang dibeli dengan dana BOS kinerja maupun BOS afirmasi. “Barang-barang tersebut harus dimanfaatkan sesuai dengan pemanfaatannya. Jangan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap dia.
Pihak sekolah hendaknya juga mengarahkan peserta didik untuk menggunakan peralatan yang dibeli dengan dana BOS kinerja maupun afirmasi dengan baik dan benar.
Jangan sampai barang-barang yang dibeli dengan menggunakan anggaran negara tersebut rusak lantaran pemanfaatannya tidak tepat. Di Kabupaten Banyumas jumlah sekolah yang mendapatkan alokasi dana BOS kinerja sebanyak 25 sekolah.
Rinciannya untuk jenjang SD sebanyak 18 sekolah, SMP4 sekolah, SMA 1 sekolah dan jenjang SMK sebanyak 2 sekolah. Kabid Pembinaan SMPDinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, keberadaan BOS kinerja ini sebagai bentuk penghargaan terhadap sekolah atas kinerja baik dalam menyelengarakan layanan pendidikan.
Kategori berkinerja bagus ini dilihat selama dua tahun terakhir. “Salah satu parameter yang digunakan adalah hasil ujian nasional dan adanya peningkatan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Untuk BOS kinerja, setiap sekolah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 19 juta per sekolah. Bantuan tersebut dialokasikan bagi sekolah untuk kontent rumah belajar dan untuk membeli kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya. Keberadaan sarana dan prasarana ini untuk mendukung rumah belajar.
Selain itu, sekolah juga mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp 2 juta per siswa. Kemudian untuk BOS afirmasi, tercatat ada sebanyak 58 sekolah. Rinciannya jenjang SD sebanyak 55 sekolah, SMP2 sekolah dan jenjang SMAsebanyak 1 sekolah.
Adapun besaran dana BOS afirmasi yang akan diterima sekolah sekitar Rp 24 juta per sekolah untuk perangkat multi media yang akan digunakan mengakses konten pembelajaran rumah belajar. Kemudian sebesar Rp 2 juta/siswa untuk membeli tablet yang akan dipinjamkan kepada siswa kelas 6,7 dan 10.
“Jadi pemanfaatan dana BOS afirmasi dan BOS kinerja diprioritaskan untuk pengembangan digitalisasi pembelajaran di sekolah,” terangnya.(H48-20)