PURWOKERTO-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng mengeluarkan surat pemberitahuan penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) triwulan ketiga (Juli-September). Dengan demikian, dana bantuan tersebut dipastikan sudah disalurkan ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, dana BOS triwulan ketiga mulai dicairkan pada pekan keempat Agustus lalu. Artinya, saat ini pihak sekolah sudah bisa merasa sedikit lega. Persoalan terkait dana operasional yang selama ini dikhawatirkan pihak sekolah, setidaknya bisa teratasi.
Pencairan dana BOS sangat ditunggu pihak sekolah. Bahkan, sebagian sekolah telah menanyakan ke Dinas Pendidikan terkait pencairan dana bantuan tersebut.
“Bahkan tak jarang pihak sekolah melakukan pengecekan ke rekening tabungan sekolah untuk memastikan apakah dana itu sudah masuk ke rekening atau belum,” ungkapnya, Senin (9/9).
Semestinya dana BOS alokasi triwulan ketiga cair Juli lalu, namun Dinas Pendidikan tidak mengetahui alasan kenapa dana BOS tersebut baru tersalurkan pekan keempat Agustus, sebab dana itu dialokasikan langsung oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, alokasi dana BOS jenjang SMP di Kabupaten Banyumas sebesar Rp 12.565.800.000. Adapun jumlah peserta didiknya sebanyak 62.829 siswa yang tersebar di sebanyak 158 sekolah.
Kemudian untuk jenjang SD, besaran dana BOS yang disalurkan di Kabupaten Banyumas mencapai Rp 22.077.280.000. Jumlah peserta didiknya sebanyak 137.983 siswa dengan jumlah SD sebanyak 818 sekolah.
“Secara keseluruhan total jumlah sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Banyumas mencapai sebanyak 976 sekolah. Sedangkan jumlah siswanya sebanyak 200.812 anak, sehingga anggaran dana BOS yang dialokasikan mencapai sebesar Rp 34.643.080.000,” ujarnya.
Sementara untuk alokasi dana BOS triwulan I (Januari-Maret), dengan jumlah siswa jenjang SD dan SMP sebanyak 200.841 anak, dana BOS yang dialokasikan mencapai sebesar Rp 34.639.120.000.
Penentuan besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah berdasarkan jumlah peserta didiknya. Sekolah yang jumlah peserta didiknya banyak, maka dana BOS yang diterima juga besar dan sebaliknya.
Adapun besaran dana BOS untuk jenjang SD tahun ini mencapai Rp 800 ribu/siswa/tahun, BOS jenjang SMP Rp 1 juta/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang SMA sebesar Rp 1,4 juta/siswa/tahun, SMK Rp 1,6 juta/siswa/tahun dan SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB mencapai sebesar Rp 2 juta/siswa/tahun.(H48-20)