BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyerahkan 105 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Purwodadi Kecamatan Karangkobar. Program PTSL di Banjarnegara tahun ini ditargetkan akan memetakan 58.554 bidang tanah.
Bupati menyampaikan terima kasih atas kinerja Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Banjarnegara yang melayani program PTSL. Program tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengurus bukti kepemilikan lahan.
“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh, kami siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” katanya.
(Baca Juga : Seribu Lebih Aset Daerah Belum Bersertifikat)
Bupati meminta warga penerima sertifikat tanah agar menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut. Keabsahan kepemilikan tanah sangat penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
“Simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini. Bila perlu bikin foto kopinya, suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” ujarnya.
Kepala ATR/BPN Banjarnegara, A Yani menambahkan, warga untuk mencermati dengan seksama data-data yang tercantum dalam sertifikat. Jika ada kekeliruan dalam penulisan di sertifikat agar segera lapor kepada kepala desa, untuk nantinya diperbaiki dari Kantor ATR/BPN.
“Pengalaman kami, banyak terjadi kesalahan penulisan nama seperti Achmad dan Ahmad, Zaenal dengan nama panggilan Enal, jadi koreksi juga sangat penting,” katanya.
Dia menegaskan, penerbitan sertifikat program PTSL tidak dikenakan biaya sama sekali. Di Banjarnegara, program PTSL awalnya ditargetkan untuk 70.000 bidang lahan, namun karena pandemi Covid-19 dirasionalisasi menjadi 58.554 bidang tanah.
“Kami sangat berterima kasih, karena program ini mendapat dukungan penuh dari Pemda, Polres, Kodim, Kejaksaan dan masyarakat. Ini sungguh luar biasa,” pungkasnya. (K36-1)