CILACAP-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap mengajak masyarakat ikut serta menjaga benda-benda peninggalan sejarah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Sukarno Sugiharto menyampaikan hal itu saat mengecek Benteng Kodok, yakni bangunan peninggalan sejarah di kompleks Jalan Semadar, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kamis (29/7/2021).
Sukarno mengecek bersama staf dan seorang juru pelihara (jupel) benda cagar budaya. Pengecekan tertuju terhadap tiga bangunan pada tempat berbeda yang disebut Benteng Kodok.
“Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga dan mengawasi jangan sampai dialihfungsikan. Kami mengharapkan masyarakat ikut berpartisipasi,” katanya.
Dia mengatakan, keutuhan benda-benda peninggalan sejarah perlu tetap terjaga. Hal itu juga penting menjadi bahan edukasi, baik untuk kegiatan sekolah maupun kemasyarakatan.
“Bagaimanapun kita jangan sampai melupakan sejarah. Karena untuk bisa belajar mengetaui sejarah, paling tidak melalui hal-hal yang seperti ini,” kata dia.
Tak Masuk Cagar Budaya
Sukarno mengatakan, Benteng Kodok sejauh ini tidak masuk dalam benda cagar budaya Kabupaten Cilacap.
Dia menunjukkan data, benda cagar budaya di Kabupaten Cilacap ada 21 tempat.
“Kami sendiri memiliki 21 benda cagar budaya Kabupaten Cilacap yang sudah mendapat SK bupati. Dari jumlah itu, yang ini (Benteng Kodok) memang tidak ada,” katanya.
Namun demikian, pihaknya belum tahu pasti, apakah benda peninggalan sejarah itu masuk ke dalam benda cagar budaya Provinsi Jawa Tengah.
Dia juga mengaku belum tahu pasti, apakah Benteng Kodok itu menjadi bagian dari Benteng Pendem.
“Kalau Benteng Pendem sudah provinsi. Apakah ini masuk kategori Benteng Pendem, saya juga kurang tahu,” kata dia.
Akan Koordinasi
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng guna mengetahui lebih detail mengenai keberadaan Benteng Kodok.
“Untuk lokasi bangunan ini, berdiri pada tanah Kodam atau TNI,” kata dia.
Baca Juga: Menyusuri Sejarah Benteng Kolonial di Pulau Nusakambangan
Sementara itu, pegiat Komunitas Tjilatjap History Riyadh, sangat menyayangkan kondisi Benteng Kodok saat ini. Sebab, kata dia, pembangunan benteng yang berlangsung satu periode dengan Benteng Pendem, yakni sekitar tahun 1896 itu kondisinya sangat memprihatinkan.
“Dinding sebelah barat rusak, lalu lantai dua untuk kandang burung merpati,” ungkapnya.
Menurutnya, penamaan Benteng Kodok sebenarnya hanya sebutan dari warga sekitar. Sebab, lanjut dia, dulu dalam benteng tersebut banyak kodoknya.
Benteng tersebut sebenarnya merupakan sarana pelengkap untuk perlindungan Kota Cilacap masa lalu. Sebab waktu itu anggaran pembangunan Benteng Pendem terbilang minim. Sehingga saat itu pemerintah kolonial Belanda memilih membangun beberapa benteng yang lebih kecil sebagai pelengkap.
“Dulu sebelum tahun 2000, benteng semacam ini banyak. Saat ini hanya tersisa 4 buah,” ungkapnya.
Lokasi benteng itu masing-masing ada pada depan pintu masuk Pantai Teluk Penyu sebelah selatan, dua ddekat kompleks pemakaman kerkhof, dan satu lagi Jalan Semadar Cilacap.
Ia berharap, masyarakat yang ada pada lokasi peninggalan sejarah lebih bijak, serta dapat ikut menjaga.
Ia juga berharap Pemkab Cilacap lebih peduli terhadap bangunan bersejarah, sebab Cilacap sudah banyak kehilangan benda-benda bersejarah. (day,Gdw-6)