PURWOKERTO – Seluruh Civitas Akademika IAIN Purwokerto menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2019, Selasa (22/10).
Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Rektor IAIN Purwokerto, Dr KH Moh Roqib MAg. Sementara para petugas dan peserta upacara adalah seluruh dosen dan staf IAIN Purwokerto.
Upacara Bendera ini berbeda dari upacara bendera lainnya yang biasa diadakan di IAIN Purwokerto. Seluruh peserta upacara menggunakan pakaian khas santri. Bagi laki-laki mengenakan baju putih, sarung, dan peci hitam. Sedangkan, perempuan menyesuaikan namun tetap bernuansa putih. Di dalam upacara, juga dinyanyikan Mars Hari Santri Nasional.
Pembina upacara menyampaikan sambutan Menteri Agama RI dalam sesi Amanat Pembina Upacara. Dalam sambutan tersebut antara lain disampaikan pesantren layak disebut laboratorium perdamaian.
Beberapa alasan statemen tersebut antara lain bahwa pesantren memiliki peran penting pada masa perjuangan Indonesia. Tercetusnya Resolusi Jihad 1945 hingga perjuangan melawan pemberontakan PKI. Tradisi Bahtsul Masail mendididik para santri untuk belajar menerima perbedaan.
Namun, tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Khidmah (Pengabdian) yang ditanamkan kepada santri merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri. Dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
Di pesantren, tradisi kesenian dan sastra pun tumbuh sangat subur, dua hal yang berpengaruh untuk membentuk perilaku seseorang yang mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.
Selepas menyampaikan sambutan dari Menteri Agama, Rektor menambahkan bahwa sudah saatnya santri mengambil peran segnifikan dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Saat ini banyak santri yang memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan Negara. Ada santri yang menjadi Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, Wakil Gubernur, bahkan Wakil Presiden kita adalah seorang santri. Hal ini menunjukan bahwa peran kedepan santri semakin hari semakin dibutuhkan,” jelasnya.
Empat tahun lalu, tepatnya pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN).
Terpilihya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri didasari oleh tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai efek dari Resolusi Jihad tersebut terjadilah peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sejak penetapannya, setiap tahun Hari Santri Nasional diperingati dengan tema-tema yang berbeda, seperti “Dari Pesantren untuk Indonesia” di tahun 2016. Kemudian, “Wajah Pesantren Wajah Indonesia” di tahun 2017, “Bersama Santri Damailah Negeri” di tahun 2018. Pada 2019 tema yang diusung adalah “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. (K17-20)