PURBALINGGA – Cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi hingga Desember mendatang. Saat itu akan terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang atau angin puting beliung. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Mohammad Umar Faozi, Saat rakor kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan di Operation Room Graha Adiguna kompleks Pendapa Dipokusumo, Selasa (19/11) mengatakan, kondisi tersebut dapat memicu pergerakan tanah atau tanah longsor apabila terjadi hujan lebat.
Dia menjelaskan, dalam delapan hari terakhir sejak mulainya hujan di wilayah Purbalingga, terdapat 52 rumah rusak akibat terjangan angin dan pohon tumbang. Masing-masing berada di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Kutasari, Bojongsari, Kalimanah, Mrebet dan Karanganyar.
“Dan korban luka yang dirawat di rumah sakit sebanyak dua orang akibat kejadian tersebut,” katanya.
Berdasarkan informasi prakiraaan musim penghujan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan jatuh pada Januari – Februari 2020.
Selanjutnya masyarakat Purbalingga harus sadar akan risiko bencana, menjadi warga yang tangguh bencana yang nantinya siap untuk selamat jika terjadi bencana serta mampu menekan kerugian harta, nyawa dan kerusakan lingkungan. Peran serta masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang ada dalam pengelolaan sumber daya perlu ditingkatkan untuk mengurangi resiko bencana.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi mengatakan, ada yang perlu diperhatikan pada pengembangan konsep pengurangan risiko bencana di Kabupaten Purbalingga.
Sistem Komunikasi
Hal yang pertama yang perlu diperhatikan yakni membangun sistem komunikasi dan peringatan dini yang mana masyarakat mampu menyusun rencana komunikasi sesuai kondisi desanya.
“Kedua, masyarakat mampu memperkirakan datangnya ancaman dan memberikan tanda siaga manakala terjadi bencana,” katanya.
Masyarakat harus mampu menginformasikan mengenai risiko yang mungkin ditimbulkan akibat ancaman yang terjadi pada musim penghujan. Masyarakat harus mampu menyusun strategi untuk meredam kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi.
“Di sinilah peran pemerintah dan stake holder terkait kebencanaan untuk bisa menterjemahkan informasi teknis menjadi informasi yang mudah diterima warga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat bertindak tepat dan cepat pada saat yang tepat pula,” pungkasnya. (H82-60)