PURBALINGGA – Akhir-akhir ini di sejumlah wilayah di perkotaan Purbalingga marak aksi tawuran “perang sarung” yang dilakukan sekelompok anak muda menjelang sahur. Mereka bentrok bersenjatakan kain sarung, namun di dalamnya diberi pemberat seperti batu atau potongan besi.
Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga pada Jumat (8/5) dini hari tadi. Polisi mengamankan puluhan pemuda yang hendak bentrok perang sarung.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah orang yang diketahui melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung. Anggotanya kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka.
“Kami amankan mereka karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. Jadi sarungnya itu diisi pemberat berupa batu atau potongan besi, kemudian diputar-putar untuk memukul lawan,” katanya.
Setidaknya 23 orang yang terlibat aksi perang sarung digelandang ke Mapolres. Masing-masing 19 orang merupakan warga Kelurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga.
Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar. Tidak hanya itu, sejumlah sarung yang digunakan dan 16 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya juga diangkut ke Mapolres Purbalingga.
“Ini kan berbahaya. Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan masa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus,” katanya.
Orang Tua
Polisi kemudian mendata dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi itu lagi. Polisi juga memanggil orang tua atau anggota keluarga mereka sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya.
Lebih lanjut, adanya aksi perang sarung tersebut, pihaknya akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihaknya mengajak ajak peran serta masyarakat untuk bersama menciptakan situasi kondusif serta mencegah perbuatan yang negatif yang berbahaya.
“Kalau hanya Polri sendiri yang bertindak masih kurang maksimal. Karena itu mari bersama-sama bersinergi bersama pemerintah dan kepolisian untuk mencegah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” katanya. (H82)