BANYUMAS – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas segera menyusun konsep pemutihan desa wisata yang tidak aktif. Desa tersebut, dianggap tidak ada meski telah memiliki Surat Keputusan kepala dinas maupun kepala desa.
Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Bahrudin mengatakan, dari 23 desa wisata yang terdaftar, terdapat sebagian kecil yang tidak aktif. Bisa dibilang aktivitas wisata di desa tersebut mati suri.
“Ada beberapa alasan. Bisa jadi tidak ada pengunjung, atau menurun drastis. Selain itu ada juga yang ditinggal pengurusnya,” ujarnya, ketika dihubungi Kamis (21/11).
Menurut dia, proses pemutihan desa wisata tersebut diawali dengan pendataan dan peninjauan lapangan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan administrasi serta data kunjungan.
Setelah pendataan, lanjut Bahrudin, desa wisata yang tidak aktif lagi akan mendapatkan pendampingan. Hal itu melibatkan pegiat dan pelaku wisata lainnya.
“Desa yang kena pemutihan dianggap tidak ada. Lalu kita assesmen lagi mulai dari awal dengan pendampingan khusus,” jelasnya.
Menurut Bahrudin, data desa wisata di wilayah Banyumas belum tersusun dengan rapi. Proses pendataan ulang ini akan memudahkan pemantauan desa-desa wisata. (K35-60)