BANJARNEGARA – DPRD Kabupaten Banjarnegara menargetkan mampu menyelesaikan 80 persen dari seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Propemperda tahun ini. Sejumlah raperda tidak dibahas karena alasan refocusing anggaran dan dinilai tidak perlu dibahas.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarnegara Bambang Prawoto S mengatakan, dari 19 raperda yang disepakati untuk dibahas tahun ini, ada 12 raperda yang dibahas dan sebagian sudah ditetapkan. Sebagian raperda tidak dibahas dikarenakan adanya refocusing anggaran karena pandemi Covid-19. Selain itu, juga adanya perubahan propemperda yang disepakati oleh Bapemperda dan eksekutif.
“Ada beberapa raperda yang dinilai perlu diprioritasan, sehingga ada raperda yang ditarik,” katanya, saat jumpa pers Pimpinan DPRD Banjarnegara dengan wartawan, Rabu (16/12).
(Baca Juga: DPRD Banjarnegara Segera Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020)
Dikatakan, dari 12 raperda yang dibahas ada 5 raperda yang diinisasi oleh DPRD Banjarnegara. Masing-masing dari 4 komisi dan Bapemperda. Sementara dari eksekutif, ada usulan raperda yang ditarik. Di antaranya raperda ketenagakerjaan asing dan raperda tenaga imigran.
Sejumlah raperda yang masih dalam pembahasan antara lain tentang Kabupaten Layak Anak, dan tentang Lambang Daerah. Pihaknya optimistis, kedua raperda tersebut akan selesai sebelum tutup tahun.
(Baca Juga: DPRD Banjarnegara Bentuk Pansus Pengadaan Kalender Puskesmas)
“Sehingga secara umum fungsi legislasi DPRD yang dilaksanakan Bapemperda mampu menyelesaikan 80 persen,” terangnya.
Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko mengatakan, jumpa pers dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang kinerja DPRD selama tahun ini. Selain tugas legislasi, DPRD juga melakukan tugas lain sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran. (cs-2)