PURBALINGGA – Seluruh desa di Kabupaten Purbalingga diminta untuk menyiapkan rumah karantina untuk menghadapi pemudik yang datang dari daerah zona merah Korona. Hal itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah tersebut.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Selasa (14/4) saat memimpin rapat virtual dengan para Camat dan kades se-Purbalingga mengatakan, penyediaan lokasi karantina khusus pemudik itu merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Tengah.
“Kami harap pemdes untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik. Tempat itu harus dilengkapi dengan fasilitas MCK (mandi cuci kakus) yang memadai,” katanya.
Tempat karantina itu, untuk menampung para pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) selama 14 hari. Terutama mereka yang datang dari zona merah Korona. Sehingga virus yang kemungkinan terbawa tidak terlanjur meluas di rumah keluarganya yang ada di kampung.
“Oh ya, para pemdik itu kan dipasang gelang identitas. Mohon masyarakat diminta untuk tidak memberikan stigma negatif ke mereka,” imbuhnya.
Para kades dan lurah diharapkan harus masif memantau pemudik khususnya dari kota besar zona merah Covid-19. Mereka bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal itu sudah diatur oleh Kemendes PDT.
“DD bisa digunakan untuk pembentukan posko gugus tugas, belanja disinfektan, dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Khusus untuk nilai indek JPS, Pemkab akan menyamakan sehingga tidak ada konflik di bawah,” katanya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika kebijakan pemerintah pusat terkait dengan JPS. Meski demikian, Bupati berpesan agar intinya keluarga terdampak semuanya harus terdata dengan baik dan benar.
Inisiatif
Sementara itu, saat ini baru Pemdes Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja yang sudah menginisiasi menyediakan rumah karantina bagi para pelapor yang mengecek kesehatannya. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Korona di desanya.
Kades Tlahab Lor, Dirmanto mengatakan, rumah tersebut disediakan bagi warga yang melakukan mudik di Desa tersebut dan melakukan cek kesehatan di Puskesmas Karangreja namun tidak melakukan karantina. Pemdes menjamin ketersediaan pangan bagi warga yang bersedia menempati rumah karantina itu selama 14 hari.
“Warga yang akan melakukan isolasi mandiri sering bingung perihal makan keseharian. Karena itu Pemdes menjamin ketersediaan pangan bila mereka mau melakukan isolasi di rumah karantina,” katanya.
Dia menambahkan, banyak warga dan sukarelawan yang membantu percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Korona. Antara lain pembagian ribuan masker secara gratis dan penyemprotan cairan disifektan di posko masuk desa. (H82)