Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

Kebijakan Satu Data Hindari Tumpang Tindih

Jumat, 4 Oktober 2019
Topik Banjarnegara
A A
SAMBUTAN: Sekda Banjarnegara Indarto memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Hari Statistik Nasional dengan tema Kolaborasi Menuju Satu Data Banjarnegara, Kamis (3/10).

SAMBUTAN: Sekda Banjarnegara Indarto memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Hari Statistik Nasional dengan tema Kolaborasi Menuju Satu Data Banjarnegara, Kamis (3/10).

BANJARNEGARA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk menghindari kekacauan data yang disajikan oleh berbagai lembaga. Keberadaan data sangat penting sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, dan rasional dalam merancang suatu program.

Sekretaris Daerah Pemkab Banjarnegara Indarto mengatakan, pengelolaan data yang tidak profesional mengakibatkan data diperlakukan tidak semestinya. Akibatnya kualitas data menjadi rendah dan terjadi tumpang tindih antar lembaga. Kekacauan pengelolaan data ini disadari oleh Presiden, karena itu dikeluarkan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang kebijakan Satu Data Indonesia.

“SDI diyakini akan memangkas ketidaksinkronan data atau tumpang tindih data yang sering terjadi antar lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Indarto, saat memberi sambutan pada Seminar Hari Statistik Nasional, Kamis (3/10).

BacaJuga

Mahasiswa UIN Saizu Ikuti Tradisi Tenongan Desa Derik Banjarnegara

Dok. PJ Gubernur Jateng

Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Dikatakan, tidak adanya sinkronisasi data disebabkan pada referensi pengumpulan data yang dilakukan oleh lembaga yang belum terstandarisasi. Kehadiran kebijakan SDI menyatukan standarisasi pengelolaan data.

Selama ini untuk data inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, neraca perdagangan telah satu pintu dikelola oleh BPS. Namun untuk data sektoral seperti jumlah guru atau jumlah kendaraan dikumpulkan oleh Dinas Kominfo.

“Kelemahan pengelolaan data sektoral ini yang sekarang mau dibenahi melalui SDI supaya konsep, definisi dan metodologinya sama. Kerjasama yang apik diperlukan antara BPS dengan Dinas Kominfo sebagai wali data OPD dan lembaga di daerah,” katanya.

Kepala BPS Banjarnegara, Fachrudin Tri Ubajani mengatakan, untuk mewujudkan Satu Data Banjarnegara tidaklah mudah. Dibutuhkan adaptasi dan dukungan dari pengambil kebijakan karena data adalah komponen sangat penting di masa depan.

“Dalam membenahi data, Presiden menekankan agar berani membuat terobosan dan memangkas regulasi yang menghambat serta membangun kolaborasi antar lembaga dan tinggalkan ego sektoral,” tandasnya. (K36-37)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Geo Dipa Inisiasi Skema KBPU

Selanjutnya

11 Pejabat Pemkab Banyumas Dilantik

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In