BANJARNEGARA – PT Geo Dipa Energi (Persero) menginisiasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan insfrastruktur di daerah. Sosialisasi diberikan kepada sejumlah pejabat dari Pemkab Banjarnegara dan Pemkab Wonosobo, Kamis (3/10).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, KPBU merupakan salah satu creative financing yang menjadi alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik.
“Ini proses pengenalan bagaimana KBPU itu kepada pemerintah daerah. Kita menyiapkan bagaimana mekanisme KPBU sehingga pemerintah daerah siap dengan creative financing untuk memiliki proyek yang strategis,” katanya.
Menurutnya, melalui inisiasi ini diharapkan memberikan wawasan baru bagi pemerintah daerah bahwa ada solusi lain yang bisa dimanfaatkan. Selama ini, mungkin masih menganggap untuk pembiayaan pembangunan hanya menggunakan sumber dana dari APBD atau APBN.
Dikatakan, manfaat dari pelaksanaan KPBU tidak dapat diterima dalam jangka pendek. Karena itu dibutuhkan komitmen jangka panjang dari pemerintah daerah. Sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), kepala daerah beserta semua stakeholder terkait harus memiliki komitmen yang tinggi dalam setiap tahapan proses KPBU, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, transaksi, konstruksi sampai dengan tahap operasi dan pemeliharaan.
Dialog
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim menyatakan, pihaknya ingin lebih meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerah. Salah satunya melalui penyediaan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo dapat direalisasikan secara efektif dan efisien.
“Kami berharap agar acara ini menjadi ajang untuk berdialog bersama pemda untuk pembangunan ekonomi ke depan,” jelasnya.
Dijelaskan, potensi panas bumi di dataran tinggi Dieng bisa dikonversi menjadi listrik sebesar 400 MegaWatt. Jika satu unit pembangkit bisa memproduksi listrik 55 MegaWatt, maka bisa dikembangkan sampai 7 unit.
“Geo Dipa sedang membangun, tapi kami juga ingin pemerintah daerah masuk karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, listrik dari pembangkit panas bumi di Dieng berkontribusi untuk pemenuhan listrik nasional di transmisi Jawa-Bali. Selain itu, panas bumi ini merupakan sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan dibandingkan dengan pembangkit bahan bakar fosil. (K36-37)