PURBALINGGA – Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (Tp4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mengawal sejumlah megaproyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.
“Kami kawal untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sesuai dengan aturan. Nilai kontraknya di atas Rp 5 miliar,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Budhi Santoso, Rabu (4/9).
Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan gedung instalasi bedah sentral (IBS) RSUD dr R Goetheng Tarunadibrata senilai Rp 18,8 miliar, sentra Industri Kecil Menengah (IKM) senilai Rp 14,85 miliar, Purbalingga Islamic Centre (PIC) senilai Rp 8,46 miliar dan gedung DPRD Purbalingga senilai Rp 6,17 miliar serta pembangunan sanitary landfill TPA Sampah Banjaran senilai Rp 6,1 miliar.
“Ada pula yang bukan dikelola oleh Pemkab Purbalingga yaitu pembangunan gedung kantor Pertanahan dengan nilai kontrak Rp 4,68 miliar. Tapi itu pagunya Rp 5,8 miliar,” katanya.
Menurutnya, pengawalan proyek tersebut dilakukan mulai dari tahapan lelang, pembangunan hingga selesai. Pengawalan berupa monitoring, evaluasi dan pemeriksaan hingga serah terima pekerjaan.
Tahun lalu pihaknya melakukan pengawalan terhadap sepuluh proyek yaitu peningkatan jalan Bukateja-Kutawis senilai Rp 10,2 miliar, peningkatan jalan Tlahab Lor-Siwarak (Rp 11,75 miliar), peningkatan jalan Pepedan-Tegalpingen (Rp 6,57 miliar) dan peningkatan jalan Letnan Yusuf (Rp 5,3 miliar).
Juga pembangunan gedung DPRD Purbalingga (Rp 9,7 miliar), peningkatan jalan Karangjambu-Jingkang (Rp 6 miliar), pembangunan jembatan Kaligintung Pepedan-Tegalpingen (Rp 6,2 miliar), pembangunan gedung teknik PDAM (Rp 3,3 miliar), pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Mrebet (Rp 1,2 miliar) dan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Rembang (Rp 1,2 miliar).
Kajari Purbalingga, Nur Mulat Setiawan mengatakan, tujuan TP4D untuk menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan perihal pembangunan infrastruktur. Juga terwujudnya perbaikan birokrasi untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional.
“Kemudian, terserapnya anggaran secara optimal dan menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan,” katanya. (H82-20)