BANJARNEGARA – Tanda tangan elektronik segera diterapkan di Pemkab Banjarnegara. Penerapan ini dinilai menjadi aspek yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis digital, karena memberi kemudahan, mempercepat dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan, yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tanda tangan elektronik di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Selasa (14/02/2023).
”Ini juga merupakan salah satu usaha yang dilakukan pemkab dalam hal peningkatan kesadaran keamanan informasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara dalam kerangka Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya seperti dilansir suarabanyumas.com dari banjarnegarakab.go.id.
Dia menambahkan, keamanan informasi diperlukan agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi tetap terjaga dan tidak mengganggu kinerja dan operasional organisasi.
”Kami berharap Kabupaten Banjarnegara secepatnya dapat menyusul kabupaten lain yang sudah menerapkan tanda tangan berbasis digital atau tanda tangan elektronik,” harapnya.
Baca Juga : KPU Banjarnegara Kerahkan 3.223 Pantarlih dalam Gerakan Coklit Serentak
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, R Riono Rahadi Prasetyo menjelaskan, dari hasil bimtek diharapkan para peserta dapat memahami tata cara penggunaan tanda tangan elektronik.
”Serta dapat mengetahui pentingnya keamanan informasi data pribadi yang melekat pada tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Indarto mencoba secara langsung penerapan tanda tangan elektronik pada aplikasi Srikandi dan disaksikan oleh peserta bimtek yang terdiri dari para Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian Setda Kabupaten Banjarnegara, camat dan lurah di lingkungan Pemkab Banjarnegara.(*-7)
Sumber : banjarnegarakab.go.id