PURWOKERTO – Keberadaan tunjangan kesra yang dialokasikan pemerintah daerah bagi guru wiyata bakti (WB) di Kabupaten Banyumas, dinilai bisa berdampak positif bagi kinerja guru. Dengan adanya kenaikan tunjangan kesra, kinerja mereka diharapkan bisa lebih optimal.
Kepala SD 1 Karangklesem Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Purwokerto Selatan, Slamet Sutrisno mengatakan, selama ini keberadaan guru wiyata bakti menerima honor bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Namun beberapa tahun lalu, pemerintah daerah mengalokasikan tunjangan kesra dari APBD kabupaten, sehingga mereka tidak hanya menerima honor dari dana BOS saja, tetapi juga mendapatkan kesra.
Jika mereka menerima keduanya, maka honor yang mereka terima semakin besar, meski diakui belum sampai mendekati UMK (Upah Minimum Kabupaten).
”Kalau penghasilan yang mereka peroleh sudah lumayan besar, maka kami kira mereka juga akan bersemangat dalam menjalankan tugas. Bila mereka pulang kerjanya sampai pukul 14.00, kami kira juga tidak masalah,” ungkapnya.
Selama ini para guru wiyata bakti sebagian besar sudah mengabdi cukup lama. Mereka tertarik untuk menekuni pekerjaan tersebut lantaran profesi guru dinilai membanggakan.
Selain itu, dengan menjadi guru honorer di sekolah negeri, mereka berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Namun kenyataannya tidak mudah.
”Ternyata tidak mudah untuk bisa diangkat menjadi PNS, padahal mereka sudah cukup lama mengabdi. Bahkan, ada yang sudah sampai belasan tahun. Sedangkan untuk mencari pekerjaan yang lain, sekarang mereka juga sudah sulit,” terangnya.
Tunjangan
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, saat ini besaran tunjangan kesra yang diterima masing-masing guru wiyata bakti dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan masa kerjanya.
Kelompok dengan masa kerja 3-7 tahun, tunjangan kesranya Rp 846 ribu/orang. Kelompok dengan masa kerja 7-10 tahun, kesranya sebesar Rp 946 ribu dan kelompok guru wiyata bakti dengan masa kerja di atas 10 tahun mendapatkan tunjangan kesra sebesar Rp 1.046.000.
Meski tunjangan kesra yang dialokasikan belum mencapai angka UMK, namun selama ini para guru wiyata bakti sudah mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Bila ditambah dengan honor dari dana BOS, diperkirakan penghasilan yang diterima mereka sudah mendekati angka UMK. Meski demikian, itu juga tergantung dari besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah.
Besaran dana bantuan operasional sekolah yang diterima sekolah, tergantung dari jumlah peserta didiknya. Semakin banyak jumlah siswanya, maka dana BOS yang diterima sekolah juga besar dan demikian pula sebaliknya.(H48-37)