PURWOKERTO – Kuota guru pendidikan agama Islam (PAI) di Kabupaten Banyumas yang akan menerima tunjangan insentif tahun ini mencapai 159 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas H Imam Hidayat melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, H Afifudin Idrus mengatakan, awalnya kuota guru pendidikan agama Islam penerima tunjangan insentif yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 151 orang.
”Dari kuota sebanyak 151 orang ini, ternyata baru terpenuhi sebanyak 84 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata ada penambahan kuota lagi sebanyak 8 orang. Keseluruhan kuotanya menjadi 159 orang,” jelas dia, Kamis (28/11).
Dengan kuota sebanyak 159 orang dan yang terpenuhi baru berjumlah 84 orang, maka masih ada kuota tambahan sebanyak 75 orang yang sekarang dalam tahap pemberkasan.
”Saat ini sebagian guru pendidikan agama Islam sedang melakukan proses pemberkasan untuk memenuhi kuota sebanyak 75 orang tersebut. Pemberkasan ini akan berlangsung sampai hari ini (kemarin),” tambahnya.
Dia menerangkan, guru pendidikan agama Islam yang diusulkan untuk menerima tunjangan insentif ini merupakan guru non PNS di sekolah dan belum menerima tunjangan sertifikasi/profesi. Adapun dana yang digunakan berasal dari Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kanwil Kemenag Jateng.
”Mereka merupakan guru pendidikan agama Islam yang sehari-hari mengajar di sekolah, mulai dari jenjang TK (Taman Kanak-kanak), SD, SMP sampai SMA/SMK,” ungkap dia.
Diusulkan
Kendati seluruh guru agama Islam memiliki peluang untuk memeroleh tunjangan insentif, namun bukan berarti mereka bisa langsung mendapatkan tunjangan tersebut. Pasalnya berkas mereka akan diverifikasi dan divalidasi.
”Sesuai juknis (petunjuk teknis) ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru ketika akan diusulkan untuk menerima tunjangan insentif. Di antaranya harus memiliki NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), masih aktif mengajar selama tiga tahun berturut-turut (2013 sampai sekarang), serta memiliki akun siaga,” terangnya.
Bagi guru yang lolos verifikasi dan validasi, kata dia, mereka akan segera dibuatkan rekening untuk proses penyaluran tunjangan. Adapun besaran tunjangan insentif yang akan diterima masing-masing guru sebesar Rp 250 ribu/bulan.
”Kendati alokasi tunjangan insentif untuk tiap bulan. Namun pembayarannya akan dilakukan untuk satu tahun sekaligus atau dirapel, sehingga totalnya sebesar Rp 3 juta per orang,” tandas dia.(H48-20)