PURWOKERTO – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas mengusulkan mendoan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2020. Makanan tradisional yang menjadi ikon masyarakat penginyongan itu tengah dikaji untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Mispan mengatakan, data untuk kebutuhan administrasi sudah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya akan diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Sidang (penetapan) nanti pada bulan Agustus 2020 di Kementerian,” kata dia, Jumat (21/2).
Dijelaskan, syarat administratif tersebut berupa foto, video dan kajian akademis. Sedangkan untuk proses seleksi, pihak Kemendikbud akan menerjunkan tim ahli untuk melakukan penelitian.
Hasil keputusan sidang Dirjen Kebudayaan Kemendikbud ini menentukan mendoan akan ditetapkan sebagai WBTB dengan catatan atau tanpa catatan.
“Nanti kita menunggu hasil sidang itu,” ujarnya.
Mispan menambahkan, selain mendoan, pihaknya juga mengusulkan kesenian gubrag lesung serta tokoh wayang punakawan Bawor. Keduanya merupakan identitas budaya yang memiliki nilai keunikan dan tradisi yang masih hidup.(K35-60)