Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

Oknum Karyawan PT BKK Jateng Tilep Rp 1 Miliar

Penggelapan Dana Nasabah Dilakukan 2018 - Maret 2020

Selasa, 22 September 2020
Topik Banjarnegara
A A
bkk jateng banjarnegara

KONFERENSI PERS: Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi dana nasabah di PT BKK Jateng Cabang Banjarnegara yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan bank tersebut. (SB/Castro Suwito-2)

BANJARNEGARA – Seorang oknum karyawan PT BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara diduga menggelapkan dana nasabah mencapai Rp 1 miliar lebih. Perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2018 hingga Maret 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus korupsi yang dilakukan NH, account officer PT BKK Bank Jateng Cabang Banjarnegara Unit Batur. Dari hasil penyidikan, total dana nasabah yang digelapkan mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Total dana yang digelapkan mencapai Rp 1 miliar, dari 6 nasabah. Selain nasabah perorangan, juga ada rekening kelompok seperti tabungan sekolah dan kelompok pedagang atau tukang parkir,” katanya, saat konferensi pers, Senin (21/9).

BacaJuga

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Menurutnya, modus yang dilakukan yakni dengan menarik tabungan dari nasabah. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke bank. Selain itu, terduga pelaku juga menarik tunai atas nama nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.

(Baca Juga: Korupsi APBDes Untuk Maju Pilkades, Mantan Kades Buara Divonis 2 Tahun)

“Jadi, PT BKK Bank Jateng ada program jemput bola dengan menarik tabungan nasabah, tapi uang tersebut tidak disetorkan. Dia juga menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan nasabah dengan menggunakan tanda tangan slip palsu,” jelasnya.

Alat Bukti

Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara, Amir Akbar menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan ahli dari BPKP. Pihaknya juga melakukan pelacakan aset milik terduga dari hasil perbuatan korupsinya.

“Setelah ada dua alat bukti yang kuat, akan segera kami tetapkan tersangka,” jelasnya.

(Baca Juga: DPRD Banjarnegara Bentuk Pansus Pengadaan Kalender Puskesmas)

Pihaknya juga masih terus mendalami kasus ini, untuk mengetahui total kerugian yang ditimbulkan, termasuk juga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Karena, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2018 di Dieng saat perusahaan masih bernama BKK Banjarnegara.

Perbuatan tersebut berlanjut hingga tahun 2020 di Cabang Banjarnegara saat perusahaan berubah menjadi PT BKK Jateng Cabang Banjarnegara.

“Kami akan runtut mengupas kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandasnya. (K36-2)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pemdes Singasari ‘Mantu Dadakan’

Selanjutnya

Sekolah Swasta Butuh Perhatian Pemerintah

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In