PANDANARUM – Pemkab Banjarnegara menganggarkan APBD 2020 sebesar Rp 22 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Pandanarum. Dana sebesar itu merupakan upaya pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah pinggiran.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyatakan, APBD 2020 sudah mengalokasikan dana cukup signifikan untuk pembangunan infrastruktur di Pandanarum. Total yang dianggarkan Rp 22 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
“Kami targetkan, bulan Oktober 2020 pekerjaan peningkatan infrastruktur tersebut sudah selesai,” katanya, saat audiensi dengan camat dan 8 kepala desa di Kecamatan Pandanarum, di balai Desa Pingit Lor, Rabu (12/3).
Adapun pembangunan yang dilakukan antara lain peningkatan ruas Jalan Getas sampai batas Kabupaten Pekalongan, ruas Jalan Pringamba-Lengser. Selain itu ada pula peningkatan ruas jalan Pandanarum-Sinduaji, peningkatan ruas Jalan Lawen-Pasegeran, peningkatan ruas Jalan Getas-Mlaya, peningkatan ruas Jalan Lawen-Pingitlor sampai batas Pekalongan.
“Ruas jalan itu atas sangat strategis karena menghubungkan antardesa, dan merupakan jalan ekonomi menuju kota Kota Banjarnegara serta akses menuju luar daerah,” ujarnya.
Dikatakan, dengan perbaikan jalan tersebut diharapkan akan mendongkrak perekonomian warga. Karena, ruas jalan tersebut akan memangkas jarak dan waktu signifikan dari Pandanarum ke Kota Banjarnegara.
“Jika saat ini dari Pandanarum ke Banjarnegara bisa 2 jam lebih, setelah jalan ini beres bisa hanya 1 jam perjalanan,” tandasnya.
Kades Pingit Lor, Suwito mengaku sangat senang dengan perhatian Pemkab Banjarnegara untuk pembangunan jalan di wilayah Pandanarum. Sekitar 8 bulan lalu, Bupati datang ke Desa Pingit Lor dan melihat kondisi jalan yang rusak parahlangsung mengalokasikan dana untuk peningkatan jalan di desanya.
“Terima kasih atas perhatian Pak Bupati, sehingga warga di pinggiran juga bisa menikmati jalan yang mulus,” tuturnya.
Camat Pandanarum, Supawi menambahkan, Pandanarum memiliki potensi tanaman buah yaitu alpukat dan durian. Pihaknya berharap Pemkab membantu penyediaan bibit unggul dua komoditas tersebut. (K36-52)