BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Kesehatan Banjarnegara mendatangkan sebanyak 1.200 alat rapid test Covid-19. Alat ini untuk melakukan deteksi cepat orang yang dicurigai terpapar virus korona.
Kepala Dinkes Banjarnegara dr Ahmad Setiawan mengatakan, Pemkab membeli alat periksa cepat atau rapid test Covid-19 sebanyak 1.200 unit. Alat ini sangat menentukan kecepatan dalam tindakan terhadap pasien.
“Kami akan prioritaskan untuk memeriksa orang yang berisiko, seperti keluarga pasien, orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif, termasuk juga tenaga kesehatan,” katanya, Senin (13/4).
Menurutnya, selain Dinkes salah satu rumah sakit swasta di Banjarnegara juga membeli 100 unit rapid test. Sebelumnya, Pemkab Banjarnegara juga mendapatkan alokasi rapid test dari Pemprov Jateng sebanyak 480 unit.
“Alat yang dari provinsi sudah kami gunakan,” ujarnya.
Dikatakan, Bupati telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemik Covid-19 mulai 9 April 2020. Status tersebut berlaku selama 51 hari hingga 29 Mei 2020. Dengan penetapan status tersebut, pihaknya menyatakan perlunya mewaspadai orang tanpa gejala (OTG).
“Caranya yakni dengan membatasi orang keluar masuk wilayah,” katanya.
Ahmad menyatakan, OTG merupakan orang berbadan sehat dan tidak menunjukkan gejala. Namun, mereka bisa saja sudah terpapar virus. Dan OTG biasanya masih bisa keluar ke tempat-tempat umum seperti ATM, pom bensin, minimarket, atau tempat ibadah. Karena itu, pihaknya mengimbau pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah untuk mengurangi risiko. (K36-)
Diskusi tentang artikel