PURWOKERTO – Empat kabupaten di wilayah Banyumas Raya masih menunggu kepastian keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait perpanjangan PPKM dari tanggal 25 Januari hingga 8 Februari mendatang. Jika diperpanjang, pemkab juga kompak menyatakan siap melaksanakan dengan langkah-langkah yang sudah disiapkan pula.
“Sampai saat ini belum menerima keputusan dari pemerintah, diperpanjang atau tidak. Kalau informasinya tidak masuk, ya alhamdulilah. Ini berarti parameter penanganan Covid-19 kita membaik. Angka kematian akibat Covid-19 di Banyumas sudah di bawah provinsi,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Jumat (22/1).
Semula, kata dia, Banyumas memenuhi dua kriteria untuk menerapkan PPKM tahap satu. Di antaranya, angka kematian masih tinggi di atas nasional dan provinsi. Namun saat ini kriteria tersebut sudah lebih rendah dibanding provinsi.
“Case fatality rate (angka kematian) di Banyumas per tanggal kemarin tercatat 5,04 persen, sedangkan Jawa Tengah tercatat 6,23 persen,” katanya.
Kendati kemungkinan besar tidak masuk perpanjangan PPKM, langkah-langkah menekan penyebaran dan menurunkan angka kematian tetap gencar dilakukan. Mulai dari screening massal untuk para kormobid dan lansia dengan rapid antigen seluruh desa/kelurahan.
Kemudian melakukan penyekatan pendatang yang masuk ke Banyumas di wilayah perbatasan. Kemudian operasi masker. Termasuk menerapkan kebijakan melarang kerumunan kegiatan hajatan, dan menutup objek wisata dan tempat hiburan.
“Soal perpanjangan PPKM di Banyumas, belum ada kepastian. Saya sedang menunggu dari Kemendagri. Pegangan kita kan surat resmi. Kalau sekarang belum ada kejelasan,” tambah Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono.
(Baca Juga: Penyekatan Keluar-Masuk di Perbatasan Belum Belaku Efektif)
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf dalam rapat evaluasi PPKM menjelaskan beberapa langkah yang akan ditempuh apabila PPKM diperpanjang. Mulai dari menyediakan tempat isolasi mandiri pada setiap kecamatan dan desa.
Jogo Tonggo
Pemkab juga akan melakukan intervensi untuk kebutuhan logistik di tempat isolasi mandiri, selain juga mengoptimalkan program Jogo Tonggo. Selain itu juga melakukan pengaturan perjalanan yang masuk Cilacap, dan operasi yustisi di perbatasan.
“Operasi yustisi di Dayeuhluhur, Majenang, Patimuan, Sampang, Nusawungu, juga yang dari arah Salem,” ucap Sekda.
(Baca Juga: Kelanjutan PPKM Cilacap Tunggu Instruksi Gubernur)
Kemudian yang tidak kalah penting, katanya, menambah kapasitas ruang ICU, dan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Rencana kebijakan itu, akan melengkapi kebijakan pada PPKM tahap pertama.
Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, terkait perpanjangan PPKM, pihaknya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama Forkompimda dan pihak-pihak terkait perihal pelaksanaan PKM yang sudah berjalan.
“Sekaligus kita evaluasi pelaksanaan PPKM selama hampir dua minggu terakhir ini seperti apa. Apakah nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang kita sesuaikan supaya penyebaran covid 19 di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Beberapa bahan evaluasi antara lain apakah akan ada sanksi terhadap masyarakat yang membandel dalam pelaksanaan PKKM seperti misalnya tempat hiburan yang masih buka hingga malam hari atau kerumunan warga yang terjadi.
Sedangkan menurut Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo, terkait perpanjangan PPKM di wilayah Banyumas Raya, pihaknya masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, dia juga masih menunggu evaluasi dari Dinas Kesehatan Banjarnegara terkait perkembangan Covid-19 selama masa PPKM, 11-25 Januari.
Dikatakan, selama PPKM pihaknya bersama TNI, Polri, Dishub, Dinkes, dan Disperindagkop UMKM melakukan patroli dan penertiban. Sasarannya yakni tempat hiburan, wisata, rumah makan, pusat kuliner dan lokasi yang menjadi pusat kerumunan.
“Secara umum patuh dan kondusif. Paling di lapangan masih kita temui adanya PKL yang tutup 30 menit melebihi dari batas waktu,” jelasnya. (aw,gdw,ri,cs-2)